Matapapua – Aimas, Kabupaten Sorong : Kewajiban pemerintah daerah lindungi seluruh pekerja dalam hal ini salah satunya melindungi pemuka agama sebagai pekerja disektor Non formal, pemerintah Kabupaten Sorong mendaftarkan seluruh pemuka agama sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja disaat pemuka agama menunaikan tugas dan kewajibanya.
Bupati Sorong, Johny Kamuru menjelaskan pemuka agama yang ada di Kabupaten Sorong ini telah mendedikasikan diri untuk melayani umat, melayani masyarakat sehingga tetap tercipta kehidupan agamis yang rukun dan harmonis, sehingga pemerintah Kabupaten Sorong memandang perlu mendukung aktivitas pemuka agama agar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, dapat tercover program BPJAMSOSTEK.
” Ini bagian dari program pemerintah Kabupaten Sorong yang merasa perlu memberikan kepastian kepada pemuka agama yang secara rutin melakukan pembinaan sehingga ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mendapatkan pelayanan dari BPJAMSOSTEK” ucap Johny Kamuru, Selasa (14/6).
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Nasrullah Umar mengatakan BPJAMSOSTEK konsisten dalam memberikan perlindungan kepada pekerja disemua bidang, termasuk bagi pemuka agama yang secara rutin bertugas membina masyarakat.
” Kita memberikan perlindungan kepada pekerja untuk semua bidang, pemuka agama yang bekerja secara rutin juga harus terdaftar agar ketika terjadi musibah kecelakaan kerja yang tidak diinginkan dapat tercover melalui program BPJAMSOSTEK ini” ujar Nasrullah Umar.
Pemerintah Kabupaten Sorong ditahun 2022 ini mendaftarkan 1.360 pemuka dan penyuluh agama sebagai peserta BPJAMSOSTEK, ditandai dengan penyerahan kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara simbolis.
Discussion about this post