• 19 Nov, 2025

Investasi Peternakan Ayam Petelur Diduga Fiktif, Dana 1,2 Milyar dari APBD PBD 2023 Raib

Investasi Peternakan Ayam Petelur Diduga Fiktif, Dana 1,2 Milyar dari APBD PBD 2023 Raib

MataPapua,Sorong - Organisasi sipil independen yakni Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, telah melaporkan kasus dugaan korupsi investasi peternakan ayam petelur dan pembuatan kandang ayam yang bersumber dari APBD PBD tahun anggaran 2023 di Polresta Sorong Kota.

Kepada sejumlah awak media, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Papua Barat Daya, Andrew Warmasen mengungkapkan, Kegiatan tersebut hingga saat ini tidak pernah ada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan dari hasil penelusuran pihaknya, proyek ini diduga 'fiktif'.

"Kami sudah melakukan kroscek ke lapangan, dan dari total rencana pembuatan 6 kandang ayam petelur, hingga hari ini belum dibangun alias fiktif," ujar Andrew Warmasen di salah satu cafe di Kota Sorong, (6/10/2025).

Ia menambahkan, lantaran menyangkut dugaan korupsi, pihaknya hanya bersifat memberikan data kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Kita telah melaporkan apa yang kami temukan, baik itu perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, lokasi kandang yang berada di SP 2 Kabupaten Sorong hingga pagu anggarannya yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2023 sebesar 1,2 milyar rupiah," jelas Andrew Warmasen.

Sementara untuk proses selanjutnya baik itu berupa penyelidikan maupun penyidikan pihaknya masih menunggu, karena mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Untuk proses hukum semua adalah kewenangan APH, namun temuan kami selain kami laporkan ke Polresta Sorong Kota, kami juga akan memberikan ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Polda Papua Barat Daya," ujarnya.