Merauke, Matapapua.com - PT Bio Inti Agrindo bersama BBKSDA Papua melalui Kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke meresmikan kandang Habituasi sebagai fasilitas penanganan awal satwa dilindungi hasil sitaan di Kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke pada Kamis (4/12).
Peresmian tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting dalam upaya pelestarian satwa liar di Papua Selatan yakni Kepala Dinas LH, Kehutanan dan Pertanahan Papua Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Wasur, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Kepala Seksi Gakkum Wilayah III Merauke, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan, serta Mitra TSL dikabupaten merauke mempertegas pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan dan penanganan satwa dilindungi.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi proses perawatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran kembali ke habitat asli sebagai bagian dari komitmen perlindungan satwa liar Papua. Hal tersebut bagian dari komitmen PT Bio Inti Agrindo (PT BIA) bersama para pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan satwa Papua dari perdagangan dan perburuan liar.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua, Yulius Palita mengatakan bahwa hal ini merupakan wujud nyata bahwa konservasi bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan
keselamatan dan kelestarian setiap makhluk hidup di dalamnya.
Diharapkan peresmian kandang Aviary(Transit/Habituasi) dan kandang Habituasi ini menjadi langkah awal yang memperkuat upaya perlindungan satwa Papua secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
"Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemulihan fisik satwa sitaan, tetapi juga pusat edukasi, kolaborasi, dan peningkatan kapasitas bagi para pihak yang terlibat dalam konservasi. Dengan hadirnya fasilitas yang lebih memadai, proses rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak satwa yang dapat kembali hidup bebas di habitat alaminya," ujarnya
Perwakilan Manajemen PT BIA, Cho Seung Ryong yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan fasilitas yang dibangun PT BIA ini berfungsi sebagai pusat penanganan awal bagi satwa sitaan agar memperoleh perawatan yang layak sebelum memasuki tahap rehabilitasi. Upaya ini hadir di tengah meningkatnya peredaran satwa liar ilegal, satwa eksotis yang berada di Marauke dan sekitarnya beberapa masuk dalam CITES Appendix II dan sangat di jaga populasinya.
Setelah dinyatakan sehat dan siap beradaptasi kembali, satwa-satwa tersebut akan dilepasliarkan ke habitat alaminya sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan satwa liar Papua. “Sejak 2023, kami bekerja sama dengan BBKSDA Papua untuk menjalankan program pelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Danau Bian. Komitmen ini tidak kami lihat sebagai kegiatan jangka pendek, melainkan sebagai program berkelanjutan yang melekat dalam praktik perusahaan,” tambah Cho Seung Ryong.