MataPapua, Kota Sorong — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa dapur penyedia makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus segera dihentikan operasionalnya dan diganti dengan penyedia baru yang memenuhi standar keamanan pangan.
Penegasan ini disampaikan menyusul temuan di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Papua Barat Daya, di mana makanan yang disalurkan melalui Program MBG ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi dan bahkan menyebabkan keracunan pada siswa.
Menurut Lalu Hadrian, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memiliki tujuan mulia untuk memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kekurangan gizi hanya karena faktor ekonomi.
“Program ini adalah niat mulia Presiden agar tidak ada anak bangsa yang kekurangan gizi dengan alasan miskin atau keterbatasan ekonomi,” ujar Lalu Hadrian saat melakukan kunker di Sorong, Papua Barat Daya. Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, meskipun terdapat kasus keracunan di beberapa daerah, pemerintah pusat telah menjelaskan bahwa penyebab utama berasal dari dapur penyedia yang tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan benar.
“Pemerintah sudah menjelaskan bahwa insiden keracunan disebabkan oleh dapur atau SPPG yang tidak melaksanakan SOP. Karena itu, kami di Komisi X meminta agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban,” tegasnya.
Lalu Hadrian menekankan bahwa demi keselamatan peserta didik, dapur-dapur penyedia makanan yang terbukti tidak mematuhi SOP harus segera dihentikan operasionalnya dan diganti dengan penyedia baru yang memenuhi standar keamanan pangan.
“Kami berharap dapur-dapur yang tidak melaksanakan SOP segera dihentikan dan diganti dengan yang baru. Tidak boleh ada lagi siswa yang mengalami keracunan, termasuk di Papua Barat Daya,” ujarnya.