• 13 Dec, 2025

Gelar Aksi Damai di DPRD Papua Tengah, LMA Suku Mee Ogeiye Desak Kejelasan Tapal Batas Adat Mee–Kamoro

Gelar Aksi Damai di DPRD Papua Tengah, LMA Suku Mee Ogeiye Desak Kejelasan Tapal Batas Adat Mee–Kamoro

MataPapua, Kabupaten Nabire - Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee Ogeiye (LMA-O) Diyoweitopoke menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Provinsi Papua Tengah, Jumat (12/12/2025) kemarin.

demo6
 

Aksi tersebut menyoroti sengketa tapal batas adat yang hingga kini belum terselesaikan antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan aman tersebut, massa mendesak Pemerintah Daerah agar hadir secara aktif memfasilitasi penyelesaian konflik tapal batas adat yang dinilai berpotensi terus memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

demo4
 

Koordinator aksi sekaligus Sekretaris LMA-O Diyoweitopoke, Andreas Pakage, menegaskan bahwa kejelasan tapal batas adat merupakan tuntutan utama masyarakat adat kedua suku.

“Harapan kami sebagai lembaga masyarakat adat, yang pertama harus ada kejelasan tapal batas. Yang kedua, baik Suku Mee maupun Suku Kamoro perlu difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten agar ke depan tidak lagi terjadi konflik di antara kedua suku,” ujar Andreas kepada awak media.

Andreas menekankan bahwa penyelesaian sengketa tanah adat tidak semestinya ditarik ke tingkat Kementerian, melainkan diselesaikan secara adat dengan melibatkan langsung para pemilik wilayah.

demo2
 

“Tanah adat ini tidak kami kehendaki diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri. Ini tanah adat, sehingga harus diselesaikan oleh Suku Mee dan Suku Kamoro. Sementara untuk urusan administrasi pemerintahan, silakan pemerintah menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan antara Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Mimika,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yones Waine yang turut menerima langsung aspirasi massa, menyatakan bahwa DPRD siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tapal batas adat tersebut setelah pimpinan dan jajaran Komisi A kembali dari tugas luar daerah.

“Pimpinan sementara sedang menjalankan tugas. Setelah Komisi A kembali, kami akan berkoordinasi dan siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” kata Yones.

demo3

 

Ia juga menyinggung perlunya penelusuran terhadap aktivitas perusahaan yang diduga beroperasi di wilayah sengketa, termasuk keterlibatan aparat keamanan yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi di lapangan.

“Jika kita ingin menyelesaikan persoalan ini dari tanah Papua Tengah, maka harus ditelusuri secara hukum siapa yang memfasilitasi keberadaan perusahaan, termasuk penempatan aparat dan alat berat. Apakah difasilitasi oleh perusahaan atau pemerintah, semuanya harus jelas secara hukum. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Zoomlion Heavy Industry Indonesia,” ujarnya.

demo1
 

Menurut Yones, keberadaan perusahaan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh demi mencegah konflik yang lebih luas di tengah masyarakat adat.

Aksi unjuk rasa damai tersebut berakhir dengan tertib dan aman dalam pengawalan jajaran Polres Nabire yang didukung Satuan Brimob Yon - A Nabire Pas - III Pelopor serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Tengah.

Usai penyampaian aspirasi, LMA-O Diyoweitopoke berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah konkret dan berkeadilan agar sengketa tapal batas adat dapat diselesaikan secara bermartabat, berlandaskan hukum adat serta menghormati kearifan lokal masyarakat di Tanah Papua.