Matapapua – Sorong : Dalam rangka hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM 2019, kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong menggelar pelayanan pengurusan paspor simpatik yang dipusatkan di Ramayana Mall Sorong, 26 dan 27 Oktober 2019.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong Jerry Risnandar Saktinegara menjelaskan pelayanan paspor simpatik ini selain dalam rangka menyambut hari Dharma Karyadhika, juga menjadikan pelayanan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang kemudahan dalam pengurusan paspor, sehingga menghilangkan stigma pengurusan paspor yang berbelit-belit, sulit, dan lambat.
” Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat saja intinya, karena kita harapkan juga menghilangkan image sulit, berbelit-belit dan lambat dalam pengurusan paspor, tidak ada target berapa jumlah masyarakat yang akan mengurus paspor, tapi intinya kita berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” jelas Jerry Risnandar Saktinegara.
Terkait pelayanan pengurusan paspor ini, tidak jauh berbeda dengan pelayanan pengurusan paspor dikantor Imigrasi, dengan syarat membawa Foto copy KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dengan biaya pembuatan paspor baru Rp350 ribu.
Discussion about this post