Merauke,Mata Papua – Kapolsek Kurik Merauke AKP Marlina Kaimu bersama anggotanya gencar melakukan razia minuman keras ilegal jenis saguer sebagai upaya untuk mengurangi tindakan kriminal yang disebabkan akibat masyarakat menkonsumsi miras.
Kapolsek Kurik AKP Marlina Kaimu dalam siaran pers yang diterima dari Humas Polres Merauke, Senin (13/3) menyebutkan bahwa razia miras ilegal jenis sageru di wilkum Polsek Sota Merauke tersebut untuk mengurangi kejahatan akibat miras.
Ia menyampaikan bahwa razia miras ilegal jenis sageru juga gencar dilakukan di daerah Kampung Kumbe wilayah hukum Polsek Kurik sebab daerah tersebut merupakan jalur pintas ke wilayah kota Merauke.
Dari beberapa operasi minuman lokal di kampung Kumbe tersebu telah ditemukan puluhan liter miras jenis sageru yang langsung dimusnahkan di tempat saat operasi.
“Operasi miras ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas menjelang bulan puasa diwilayah hukum Polsek Kurik sehingga tetap aman,” ujarnya.
Kapolsek berharap kepada warga Kurik dan Kumbe agar jangan membuat miras lokal jenis sageru dan sopi atau menjual miras pabrik yang dapat menganggu sitkamtibmas sehingga wilkum Polsek Kurik tetap aman dan kondusif.
Discussion about this post