Matapapua, Sorong : Penjabat (Pj) gubernur Papua Barat Daya (PBD) Muhammad Musa’ad, akhirnya menjawab tuntutan dari tujuan masa aksi yang menunjuk rasa di depan kantor gubernur Papua Barat Daya, Jumat (13/1/2023).
Pj gubernur Muhammad Musa’ad, menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala OPD itu hanya sementara. menurutnya saat dirinya menunjuk pejabat tersebut sebagai pelaksana tugas ada syaratnya.
“Saya tegaskan bahwa pejabat-pejabat yang sudah saya tunjuk, itu hanya sementara. Dan ketika saya menunjuk pejabat itu, ada syaratnya. Yang pertama adalah syarat kepangkatan,” ujar Musa’ad.
Dikatakannya untuk menjabat jabatan eselon II.A, itu harus pangkatnya adalah IV.B untuk mendudukkan jabatan kepala OPD. Sedangkan untuk jabatan II.B minimal harus pangkat IV.A.
Yang terpenting menurut Musa’ad adalah para pejabat yang saat ini telah mengisi posisi Plt kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya, semuanya adalah Sementara.
“Sekali lagi jabatan Plt itu hanya bersifat sementara, diisi cuman tiga sampai empat bulan. Dan pada bulan Maret nanti kita sudah mulai dengan proses lelang jabatan atau seleksi kepala OPD. Sehingga pada bulan Mei nanti semuanya sudah clear dan sudah ada pejabat yang definitif, semua itu melalui seleksi terbuka,” terang Asisten II Setda provinsi Papua itu.
Lewat seleksi terbuka nanti, kata Muhammad Musa’ad, siapa saja bisa ikut dalam seleksi tersebut, termasuk para pejabat yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas kepala OPD yang baru diberikan SK.
Discussion about this post