Matapapua, Sorong : Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Hartono, mendatangi kantor persiapan KPU provinsi Papua Barat Daya untuk menyerahkan berkas dukungan minimal pemilih daerah pemilihan Papua Barat Daya (PBD), Jumat (7/1/2023).
“Dalam Waktu yang tidak terlalu lama, pemerintah membentuk salah satu organ demokrasi yaitu Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya, untuk menyelenggarakan Pemilu serentak 2024 mendatang,” ujar Hartono dalam keterangan Persnya.
Dirinya berpandangan bahwa pembentukan provinsi PBD sebagai daerah otonom baru (DOB) maka masyarakat Sorong raya akan semakin cepat berproses menuju tujuan berbangsa Daan bernegara yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Menurutnya, dalam konteks tersebut partisipasi semua pihak sangat di harapkan khususnya anggota DPD RI, yang mewakili provinsi Papua Barat Daya.
“Tugas menampung aspirasi dalam kepentingan masyarakat di daerah dan tingkat nasional merupakan tugas yang harus diemban secara amanah dan profesional dari anggota DPD RI yang terpilih nanti,” terangnya.
Ia pun berharap peraan wakil rakyat, mulai dari DPR dan DPD RI yang mewakili provinsi Papua Barat Daya dapat mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional, supaya Papua Barat Daya dapat bertumbuh dan berkembang , mengejar provinsi Papua maupun Papua Barat.
Discussion about this post