• 13 Dec, 2025

Melanggar Visa Kunjungan dan Melecehkan Suku Asmat Wisatawan Cina Ditangkap Imigrasi Merauke

Melanggar Visa Kunjungan dan Melecehkan Suku Asmat Wisatawan Cina Ditangkap Imigrasi Merauke

Merauke, Matapapua.com -  Kantor Imigrasi Kelas II Merauke mengamankan seorang wisatawan asal Cina berinisial SW (30) yang berkunjung ke Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan dengan dugaan penyalahgunaan visa kunjungan dan melecehkan suku Asmat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Merauke, Kamis (24/7) mengatakan bahwa satu orang warga negara Cina yang diamankan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora di Kabupaten Asmat bahwa warga negara asing atau WNA tersebut melakukan pelecehan terhadap suku Asmat.

Dia menjelaskan bahwa WNA Cina tersebut masuk ke Kabupaten Asmat dari Jakarta melalui Timika pada 5 Juli 2025 dengan visa kunjungan wisata atau sebagai wisatawan. WNA yang bersangkutan berkunjung ke Asmat sendiri tanpa melalui agen atau travel agen.

Sesampai di Asmat, kata Kepala Kantor Imigrasi Merauke, awalnya WNA yang bersangkutan menggunakan pemandu wisata atau tour guide. Namun berjalannya waktu yang bersangkutan tidak lagi menggunakan pemandu wisata dan memutuskan untuk jalan sendiri.

Dikatakan bahwa WNA yang bersangkutan masuk ke Asmat dengan visa kunjungan wisata, namun di sana wisatawan Cina malah berjualan suplemen tulang melalui media sosial Tiktok.

Dalam promosi produk suplemen tulang menggunakan akun Tiktok yang bersangkutan juga melecehkan Suku Asmat dengan menyebutkan Suku Asmat adalah suku kanibal dan primitif.

Disampaikan pula bahwa perbuatan WNA Cina yang bersangkutan melanggar pasal 122 huruf A jo 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Yang bersangkutan belum berstatus tersangka karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Penangkapan warga negara asing ini adalah salah satu bentuk keseriusan kami dalam menjalankan tugas dan melakukan penegakan hukum serta menjaga keamanan Negara," tambah dia