MataPapua,Sorong - Terkait pendalaman pemeriksaan kasus tindak pidana pembunuhan Kesya Lestaluhu (20), yang melibatkan seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi 1 (satu) bernama Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23) sebagai tersangka tunggal, sudah dilimpahkan sepenuhnya ke pihak penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Hal itu dinyatakan oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Mabes Polresta.
Menurutnya dalam perkembangan kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu, pihak penyidik Pomal telah menggelar rekonstruksi yang dilaksanakan di Mako Lantamal XIV Sorong, Senin (20/1/2025).
Kepada awak media Kapolresta Happy mengungkapkan dalam kasus tersebut pihak kepolisian hanya sebatas olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi telah kami lakukan dan belum ada yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Memang dari bukti-bukti yang kami temukan, arahnya kepada tersangka A," ujarnya di Mabes Polresta Sorong Kota, Senin (20/1/2025).
Sedangan menyangkut pendalaman penyidikan, pihak polresta sudah menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Pomal.
Dikonfirmasi menyangkut ketidakhadiran 'Siti' yang disinyalir sebagai saksi kunci pada saat rekonstruksi, Kapolresta secara tegas mengatakan hal itu sudah sepenuhnya kewenangan pihak penyidik Pomal.
"Kami kurang tau tentang itu, dan memang saya sudah sampaikan ke Kasat bahwa semua yang telah kami lakukan pemeriksaan baik saksi-saksi, berita acara maupun barang bukti untuk di serahkan semua guna rekonstruksi. Terkait ketidakhadiran saksi 'Siti' bisa langsung ditanyakan ke pihak Pomal," pungkasnya.