udayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), melalui Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia menggelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di hotel Swissbel Sorong, Rabu (15/10/2024).
LSF terus berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan budaya sensor mandiri yang difokuskan pada pembahasan dengan mengusung tema “Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia” dengan tujuan agar sosialisasi ini dapat memastikan bahwa film yang diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat merupakan film yang layak dan sesuai dengan budaya bangsa serta tidak mengandung unsur-unsur yang bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saat ini kita berada ditengah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat. Dengan kemudahan akses terhadap berbagai jenis tontonan, baik yang bersifat positif maupun negatif, tantangan kita semakin besar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membekali masyarakat, terutama generasi muda dengan literasi media yang memadai, Jelas Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat Daya, Irma Riyani Soelaiman saat membuka kegiatan Sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Swissbel Hotel Sorong.
Dikatakan Irma, Gerakan Nasional budaya sensor mandiri ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia melalui gerakan ini, tentu pemerintah ingin memastikan bahwa setiap individu, terutama anak-anak, dapat terlindungi dari konten yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan budaya bangsa serta tidak mengandung unsur-unsur yang bisa merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Terkait dengan itu, Lembaga Sensor Film memiliki peran yang krusial dalam menjaga kualitas tontonan yang beredar di masyarakat, ditengah perkembangan teknologi dan berbagai media. Tantangan dalam menyampaikan konten yang sesuai dengan nilai-nilai budaya kita semakin kompleks Oleh karena itu, osialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyensoran film,” Tuturnya
Guna meningkatkan pemahaman dan masyarakat terhadap hal itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melaksanakan gerakan ini. Karena menurutnya, dengan saling berbagi informasi dan pengetahuan, semua pihak dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi penerus kita.
” Mari kita dukung gerakan ini dengan segenap hati dan tindakan nyata, agar Papua Barat Daya dapat menjadi daerah yang maju dan berbuday, dimana setiap masyarakatnya dapat menikmati tontonan yang mendidik dan bermanfaat,” Ajaknya.
Sementara itu Ketua Komisi II Lembaga Sensor Film RI, Ervan Ismail mengatakan, LSF sebagai lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan fungsi control terhadap perfileman di Indonesia memiliki harapan besar agar program sosialisasi ini dapat menjadi ruang pendidikan dan pengetahuan bagi masyarakat luas, sehingga terbangun kesadaran melakukan sensor pada tontonannya secara mandiri.
“Apalagi keberadaan LSF memiliki tanggung jawab secara fungsional khususnya terhadap film yang akan diedarkan, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan dan hak untuk memperoleh film yang bermutu, film yang sesuai dengan klasifikasi usia. Terang Ervan Ismail.
Lebih lanjut dikatakan Ervan, Tayangan-tayangan berupa film ataupun konten bisa dinikmati dari seluruh media tidak hanya di bioskop bahkan yang sekarang menjadi salah satu fenomena yang luar biasa di kalangan anak muda adalah tayangan yang ada di media sosial. Tentu hal ini menjadi tantangan kami karena dalam satu hari menurut data kominfo ada sekitar 4,7 juta konten yang diunggah di media sosial.
” Hal ini menjadi bagian dari tsunami informasi yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh masyarakat Indonesia di mana, kita sadar bahwa film itu memiliki dampak positif dan dampak negatif. Sebab, film merupakan bagian dari produk budaya, film membawa pesan-pesan yang bisa membawa kebaikan dan bisa membawa pesan-pesan yang juga berdampak negatif,” Jelasnya
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membawa pesan-pesan baik, cara-cara baik, bagaimana sesungguhnya menonton sesuai usia itu akan membuat masyarakat menjadi lebih terjamin dan orang tua merasa lebih nyaman.
” Jadi dengan demikian, maka kita mengharapkan sekali lagi ada kesadaran tanggung jawab kita bersama, anak-anak dapat memilih tontonan sesuai usia dan yang terpenting film dijadikan satu budaya di satu wilayah,” Imbuhnya