MataPapua, Kota Sorong - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Papua Barat Daya, menggelar pelatihan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di sektor perhotelan dan restoran yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP).
Kegiatan pelatihan sertifikasi kompetensi ini dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrauw yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pariwisata dan memberikan pengakuan atas kompetensi yang mereka miliki.
Pelatihan ini difokuskan pada pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap (skill, knowledge, and attitude) yang dibutuhkan dalam industri perhotelan dan restoran. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor pariwisata, yang diharapkan dapat menciptakan pariwisata yang lebih berkualitas.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrauw mengatakan, kegiatan pelatihan sertifikasi kompetensi untuk karyawan hotel dan restoran ini dibiayai dari dana otonomi khusus (Otsus) dan dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP).
"Ini baru awal jadi kita bawa 30 orang dulu, nanti dievaluasi. Kalau hasilnya bagus kedepan kita tingkatkan lagi untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing OAP di berbagai sektor, termasuk perhotelan dan restoran," ujar Nausrauw.
Menururnya, Papua Barat Daya ini merupakan daerah destinasi wisata yang diprioritaskan secara nasional oleh pemerintah pusat sehingga kompetensi dasar karyawan hotel dan restoran perlu ditingkatkan.

"Oleh sebab itu, melalui pelatihan ini diharapkan anak-anak ini dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang standar pelayanan mutu yang tinggi, serta memberikan wawasan yang tersertifikasi dalam bidang tersebut," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Papua Barat Daya Yusdi Lamatenggo menerangkan, pentingnya pelatihan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja Hotel dan Restoran OAP sangat ditekankan karena sesuai dengan Undang-Undang Pariwisata No. 10 Tahun 2009, yang mewajibkan semua pekerja pariwisata untuk memiliki sertifikasi kompetensi.
"Pelatihan ini tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga meningkatkan profesionalisme dan daya saing tenaga kerja khususnya anak-anak asali OAP untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan," terarng Yusdi.

Kemudian adapun regulasi baru tentang standar kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja di sektor pariwisata yang dibagi menjadib7 bidang yaitu: perhotelan, restoran, travel agen, spa, pelaksana kegiatan, jasa konsultasi, dan pengelolaan atraksi wisata.
"Karena pariwisata tidak hanya tentang menikmati keindahan alam, tetapi juga tentang pengalaman menyeluruh yang mencakup kenyamanan pelayanan di hotel, kuliner, dan layanan travel yang andal. Wisatawan mengharapkan pelayanan yang baik di semua aspek perjalanan mereka," jelasnya
Pariwisata yang berkualitas dan terjangkau memerlukan tenaga kerja hotel dan restoran yang bersertifikasi. Sertifikasi ini menjamin standar kompetensi dan profesionalisme, sehingga meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan wisatawan.
"Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan dan pengelolaan operasional yang baik di sektor pariwisata khususnya pariwisata Raja Ampat. Karena pariwisata Papua Barat Daya masuk 10 destinasi prioritas nasional," tutupnya.