Matapapua – Sorong : Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja (BPJAMSOSTEK) menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan Engagement kepada para serikat se-Sorong raya, yaitu K-SBSI (Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), F-SPNI (Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia), F-SPSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), F-SBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), Senin (14/12).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mintje Wattu, mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tidak dipungkiri bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja telah terjadi dimana-mana dan sangat berdampak pada tingkat kesejahteraan para pekerja di Indonesia, sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan.
” Meskipun di tengah kondisi yang serba sulit seperti sekarang ini, BPJAMASOSTEK akan memastikan untuk terus hadir bagi peserta melalui program JHT, JKK, JKM, JPU, bagi peserta yang terkena dampak Covid-19 tetap dapat merasakan manfaat yang luar biasa sebagai peserta BPJAMSOSTEK” ucap Mintje Wattu.
Sedikitnya pada tahun 2020 ini ada 3 momentum besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik bagi pemberi kerja maupun tenaga kerja itu sendiri. Tentunya momentum ini dengan manfaat yang luar biasa.
” Ada 3 hal moment penting yang harus diketahui diantaranya terbitnya PP 82 diakhir tahun 2019 tentang kenaikan manfaat yang dalam hitungan kami nilainya sangat fantastis dan lebih fantastis lagi kenaikan manfaat ini TANPA adanya kenaikan iuran, kedua bantuan subsidi upah yang diluncurkan oleh pemerintah pusat bagi peserta BPJS Ketanagakerjaan sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 14 tahun 2020, dan ketiga terbitnya PP 49 tentang relaksasi iuran berupa keringanan iuran dan penundaan denda” ujar Mintje Wattu
” Kiranya dalam kesempatan yang baik ini, BPJAMSOSTEK Papua Barat dengan para serikat pekerja di sorong raya dapat menjalin engagement yang baik untuk kepentingan para pekerja, maka dengan diadakanya acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan Engagement dengan serikat pekerja se-Sorong raya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tambahnya.
Bagi pekerja yang belum tercover oleh perusahaan, harus memastikan diri sudah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK dengan resiko kerja dimana dapat terjadi, sehingga harus memastikan ketika risiko itu terjadi tidak menjadi beban bagi keluarga.
” Harus memastikan sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, jika memang dari perusahaan belum terdaftar maka pihak kerja dapat melaporkan kepada dinas tenaga kerja atau pegawai pengawas” lanjut Mintje Wattu.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi yakni, Ketua K-SBSI, Ketua F-SPNI, Ketua F-SPSI, Ketua F-SBSI bersama sejumlah pengurus dan anggota, pada kesempatan itu, Ketua serikat pekerja mengusulkan agar BPJAMSOSTEK terus menyosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada manageman perusahaan agar pekerja yang belum terdaftar dapat diwajibkan mendaftarkan pekerja sebagai perlindungan bagi tenaga kerja.
Discussion about this post