• 14 Jul, 2025

BP3OKP Papua Selatan Harapkan OPD Tidak Bersinggungan Pelayanan Publik Tak Mendapatkan Dana Otsus

BP3OKP Papua Selatan Harapkan OPD Tidak Bersinggungan Pelayanan Publik Tak Mendapatkan Dana Otsus

Merauke, Matapapua.com -  Kepala BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen mengharapkan organisasi perangkat daerah atau OPD daerah setempat yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik tidak diberitakan Otsus.

"Pembagian dana otsus tidak boleh seperti bagi-bagi kue, sebab tidak akan mencapai sasaran atau tujuan peruntukan dana Otsus yang sebenarnya untuk kesejahteraan rakyat Papua," kata Yoseph Yanawo Yolmen di Merauke, Sabtu (5/7)

Dia menegaskan bahwa OPD yang berhak mendapatkan Danau khusus adalah OPD yang banyak bersentuhan dengan pelayanan umum masyarakat seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. OPD ini yang harus diberikan dana Otsus yang lebih sebab langsung melayani masyarakat.

Dikatakan bahwa ada OPD yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik masyarakat menyampaikan bingung dan tidak tahu untuk apa penggunaan dana Otsus tersebut.

"Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi lambat penyerapan anggaran Otsus. Karena itu OPD yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik tak perlu mendapatkan dana Otsus," ujarnya.

Ditambahkan bahwa OPD yang bersinggungan dengan masyarakat harus diberikan porsi lebih sehingga pemanfaatan dan Otsus tepat sasaran kepada masyarakat. Serta penyerapan dana Otsus lebih cepat dan tidak terjadi silva atau sisa anggaran di akhir tahun.