MataPapua, Sorong Selatan – Polres Sorong Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Jumat (14/3/2025), Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K, bersama Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan miras hasil operasi dalam dua bulan terakhir.
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Sorong Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori, S.Sos, M.Tr.AP, Wakapolres Sorong Selatan KOMPOL Yohanis Natan Pabuntang, S.H, serta berbagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sorong dan tokoh masyarakat setempat.
Dari hasil operasi yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Sorong Selatan selama Januari hingga Februari 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap tiga kasus narkoba serta menyita ribuan botol miras yang beredar secara ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan dalam acara ini terdiri dari 19,9097 gram sabu, 1.685 botol miras berbagai merek, serta 570 liter miras lokal jenis Cap Tikus.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K, menegaskan bahwa peredaran narkoba dan miras adalah ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran barang haram ini.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba dan miras di Sorong Selatan. Ini adalah komitmen kami bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus narkoba dan miras. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terjerumus dalam penggunaan barang ilegal tersebut.

“Mari kita jadikan ini sebagai momentum bersama untuk mengatakan tidak pada narkoba dan miras. Kita harus bersatu menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Sorong Selatan,” tegas Bupati.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan miras. Polres Sorong Selatan bersama pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
