MataPapua, Sorong Selatan - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan resmi menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp914.539.249.573,00. Meski mengalami kontraksi akibat pemotongan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap menjalankan pembangunan sesuai perencanaan.
Dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-OPD) yang berlangsung di Aula Hotel Mratua Sesna pada Kamis (27/3/2025), Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan tetap melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih baik. APBD tetap menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemotongan transfer ke daerah mencapai Rp107.756.579.500,00, termasuk DAU Special Grant untuk bidang PU sebesar Rp74.006.042.000,00 serta DAK Infrastruktur Bidang PU sebesar Rp33.217.544.000,00, OTSUS sebesar Rp532.993.500,00. Kendati demikian, pemerintah memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan.
Bupati juga menegaskan bahwa OPD harus lebih disiplin dalam penggunaan anggaran, melakukan evaluasi berkala, serta memastikan tidak ada anggaran yang menumpuk di akhir tahun. Selain itu, ia menginstruksikan setiap kepala OPD untuk segera menyusun dokumen lelang agar pelaksanaan proyek tidak tertunda.
“Saya ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Kita akan tetap membangun, tetap bergerak maju meski ada tantangan,” tegasnya.
Dengan semangat efisiensi dan efektivitas, Kabupaten Sorong Selatan optimis bisa mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada masyarakat.