Mata Papua, Raja Ampat - Senator DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menegaskan kesiapannya menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kondisi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Ia meminta pemerintah pusat meninjau kembali pencabutan izin PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), karena keputusan tersebut berdampak besar pada tenaga kerja lokal, dari sekitar 450 pekerja Orang Asli Papua (OAP), kini hanya tersisa sekitar 50 orang yang masih bertahan.

Pernyataan itu disampaikan Senator Paul seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kerja PT KSM di Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, pada Jumat (21/11/2025).
Menurut Paul, pemerintah pusat sebelumnya memerintahkan pencabutan izin PT KSM setelah muncul pemberitaan viral enam bulan lalu yang menyoroti dugaan pelanggaran perusahaan. Namun, hasil tinjauan langsung di lokasi menunjukkan kondisi yang berbeda.

"Saya sudah berkeliling beberapa kilometer dan melihat dari dekat area yang diperintahkan untuk direklamasi, sekitar 15 hektare. Dari jumlah itu, sekitar 5 hektare sudah direboisasi sesuai instruksi pemerintah pusat dan hasilnya sangat baik," jelasnya.
Senator Paul menambahkan bahwa apa yang diberitakan sebagian media selama ini tidak seimbang dengan kondisi nyata yang ia lihat di lapangan.
PFM juga menyoroti dampak pencabutan izin terhadap tenaga kerja, terutama Orang Asli Papua (OAP). Ia menjelaskan bahwa jumlah pekerja OAP di PT KSM sebelumnya mencapai sekitar 450 orang, namun kini tersisa hanya sekitar 50 orang.
"Kondisi ini memunculkan banyak keluhan dari masyarakat karena pekerjaan mereka hilang," ujarnya.

Terkait isu pencemaran lingkungan, Senator PFM menyatakan telah melihat secara langsung kolam-kolam penampungan limbah yang dibangun PT KSM. Kolam tersebut, menurutnya, berfungsi mengendapkan limbah sehingga air yang dialirkan ke laut sudah dalam keadaan bersih.
"Saya lihat sendiri air di pesisir tidak kotor seperti yang diberitakan. Limbah yang mengendap nantinya diangkut ke smelter di Pulau Obi, Maluku Utara. Prosesnya sama seperti yang dilakukan di Maluku Utara dan Sulawesi," tegasnya.
Senator PFM juga membantah klaim bahwa pertambangan PT KSM merusak lingkungan berdasarkan pernyataan masyarakat adat.
"Kalau saya lihat, masyarakat tidak menyampaikan hal tersebut. Yang banyak mengeluh justru LSM lingkungan. Mereka juga teman-teman, nanti kita panggil untuk klarifikasi bersama," katanya.
Terkait dugaan adanya kegiatan penambangan di area yang sudah ditutup, Senator Paul menegaskan bahwa alat berat yang terlihat bergerak di lokasi bukan untuk menambang, melainkan menjalankan reklamasi atas perintah pemerintah pusat.

Di akhir pernyataan persnya, Senator PFM menyatakan komitmennya mendorong agar PT KSM dapat kembali beroperasi. Menurutnya, keberlanjutan perusahaan sangat penting bagi ratusan pekerja OAP yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
"Saya siap melaporkan kondisi sebenarnya kepada Presiden, Menteri, Gubernur, dan Bupati agar izin PT KSM bisa ditinjau kembali demi keberlangsungan hidup masyarakat," tutupnya.