MataPapua, Sorong Selatan – Harapan ribuan warga pesisir Kampung Konda dan Wersar akhirnya menemui titik terang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat dan BPBD Provinsi Papua Barat Daya telah menuntaskan proses verifikasi lapangan dua usulan besar Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan terkait pembangunan talut pemecah ombak.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Resto Rumah Sagu, Teminabuan, 19 November 2025, itu langsung dipimpin Koordinator Verifikasi BNPB RI, Savero ST, yang menegaskan bahwa dua usulan Sorong Selatan memenuhi kriteria hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (RR).
Dua Lokasi Jadi Prioritas Nasional
Savero menjelaskan, dua titik terdampak bencana yang diverifikasi meliputi:
- Rekonstruksi Talut Pemecah Ombak Kampung Konda, panjang kerusakan: 830 meter
- Rekonstruksi Talut Pelabuhan PPI Wersar, panjang kerusakan: 150 meter
“Kita sudah mengunci hasil verifikasi ini. Secara prinsip, usulan Sorong Selatan memenuhi kriteria untuk ditangani melalui Hibah RR,” ujarnya.
Savero menegaskan bahwa pekerjaan lanjutan kini tinggal menunggu penyelesaian Dokumen DED dari Pemerintah Daerah hingga 1 Februari 2026, sebelum diverifikasi kembali di Jakarta.
Kerusakan Parah, Abrasi Mengancam Pemukiman

Sekretaris BPBD Sorong Selatan, Dominggus Sesa, Sip, MM, memaparkan bahwa abrasi di Konda sudah berlangsung lama dan semakin mengancam keselamatan warga.
“Dari 1 kilometer bentang pantai, 830 meter sudah rusak parah. Ombak bahkan sudah masuk ke pemukiman hingga ratusan meter. Masyarakat sudah lama menunggu solusi ini,” ungkapnya.
Warga disebut sangat antusias menyambut langkah BNPB, bahkan ikut mendampingi tim hingga ke titik terparah abrasi.
Lanjutnya Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Papua Barat Daya, Joshua R. Homer, menegaskan proses ini tidak bisa dikerjakan satu OPD saja.
“Ini butuh kolaborasi lintas sektor — BNPB, BPBD, PUPR, Bappeda, Inspektorat, hingga bidang keuangan. Semua data teknis harus lengkap agar Sorong Selatan mendapat alokasi anggaran tahun depan,” jelasnya.
Ia mengungkap, Sorong Selatan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki peluang besar mendapatkan hibah RR, dengan nilai usulan mencapai Rp 40,3 miliar.
Langkah Selanjutnya
Tahapan yang wajib dipenuhi pemda hingga Februari 2026:
- Penyusunan DED lengkap (gambar teknis, RAB, analisa harga, RKS, BOQ).
- Konsultasi teknis bersama BWS Papua Barat.
- Pendampingan dari Inspektorat dan PUPR.
- Penguatan dokumen KIB dan data dukung aset.
- Persiapan relokasi warga pesisir yang berada di zona risiko.
BNPB menegaskan, jika dokumen tidak lengkap, usulan tidak dapat diusulkan ke Kementerian Keuangan.
Kesempatan Emas untuk Sorong Selatan
Savero menegaskan bahwa Sorong Selatan menjadi salah satu kabupaten yang berpeluang besar menerima hibah RR, mengingat kerusakan yang terjadi termasuk kategori prioritas.
“Jika proses ini selesai tepat waktu, Sorong Selatan bisa masuk daftar penerima hibah di 2026,” pungkasnya.