Matapapua – Sorong : Tindakan kekerasan seksual yang sering terjadi baik di lingkungan sekolah, kampus maupun perusahaan. Hal inilah yang melatarbelakangi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melalui Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Sorong yang merupakan salah satu pusat Studi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Sorong, bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan seminar nasional secara Online dan Offline, dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi” kegiatan berlangsung di Aula IAIN Sorong, Senin (15/08/2022).
Kegiatan dengan menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan RI. Yakni, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. sebagai Komisioner Komnas Perempuan RI, dan Guru Besar UIN Kalijaga, yang di selenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Sorong, Evi Syalviana, M. Psi., Psikolog sekaligus Dosen Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong.
Kepala Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Sorong Evi Syalviana, M. Psi., Psikolog, dan selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan, semoga pertemuan atau senimar hari ini dapat terjalin silaturahmi yang berkepanjangan ke depannya dan membuka wawasan, pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“ Kekerasan seksual pada saat ini tentu bukan hal yang biasa-biasa lagi, tapi betul-betul satu permasalahan yang perlu kita perhatikan dan perlu kita bicarakan seksama. Jadi kami berinisiatif mengundang mendatangkan komisioner dari Komnas Perempuan agar membekali kita semua dan memberikan pemahaman pada kita semua tentang pencegahan terhadap kekerasan seksual, bukan hanya di lingkungan perguruan tinggi tapi di masyarakat kota Sorong dan Kabupaten Sorong “ ucapnya
Rektor IAIN Sorong Dr. Hamzah, M. Ag., melalui Wakil Rektor II IAIN Sorong, Hasbullah, PhD., mengatakan dalam salah satu ayat al-quran yang artinya “ Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
“ Dalam surah An-Nisa Allah menyampaikan kepada kita. Yakni, kita harus menjaga lingkungan, baik antara satu dengan yang lainnya. Dan kita memiliki hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala, oleh karena itu seminar tentang kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak adalah salah satu solusi untuk pencegahan, ini merupakan sosialisasi bagi kita semua agar kita semua menyadari bahwa di mana saja bisa terjadi kekerasan, sehingga kita harus senantiasa menjaganya, melindunginya, menghindarinya terkhusus di kampus yang kita cintai ini“ kata Wakil Rektor II IAIN Sorong, Hasbullah.
Walikota Sorong Drs. Ec, Lambertus Jitwau, MM melalui Staff ahli SDM dan Kemasyarakatan, Gamar Malamar memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan seminar yang di selenggrakan oleh IAIN Sorong, ini merupakan salah satu upaya membantu pemerintah Kota Sorong dalam melakukan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan-tindakan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
“ Kami pemerintah Kota Sorong mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang di selenggarakan, dan kami sangat mendukung setiap kegiatan yang berdampak positif dan dapat bersentuhkan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat” ucapnya.
Perlindungan terhadap perempuan adalah segala upaya yang ditunjukkan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. Namun perempuan kadang masih kerap jadi sasaran kekerasan pelecehan dan diskriminasi.
“ Gender di masyarakat dianggap menjadi salah satu pangkal masalahnya. Kesadaran ini juga dilatarbelakangi berbagai isu kekerasan seksual dan gender yang belakangan mengemuka dan sering terjadi di Kota Sorong. Ada berbagai faktor yang sering menyebabkan adanya tindakan kekerasan dan pelecehan. Yakni, karena kurang memberikan penghormatan terhadap perempuan dengan perspektif masih dianggap sebagai kaum lemah yang walaupun kesetaraan gender terus disuarakan, Sehingga dengan adanya seminar yang dilakukan hari ini tentunya akan membuka nalar dan pikiran kita untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan yang khususnya bagi mereka yang ada di perguruan tinggi. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan terutama bagi para peserta untuk dapat menyimak dan mencerna apa yang disampaikan para narasumber untuk mampu mengimplementasikan kepada masyarakat dengan memberikan upaya pencegahan dan perlindungan dalam hal pelecehan terhadap kehormatan seorang perempuan yang ada di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong “ harapnya.
Lanjutnya, Pemerintah dalam ini sangat mendukung adanya seminar atau pertemuan ini yang dilaksanakan oleh pihak IAIN yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan Republik Indonesia untuk terus memberikan dukungan terhadap perempuan dan menolak untuk tindakan kekerasan dan pelecehan.
” Tugas ini tentunya bukan hanya dilakukan oleh satu pihak, tapi merupakan tanggung jawab bersama untuk terus memberikan jaminan kebebasan untuk hidup tanpa diintimidasi dan menikmati keamanan ketertiban di lingkungan masyarakat dengan baik ” jelasnya
Kepala Dinas Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong, Eltje, S. Doo, SE., MM., mengatakan dengan tema pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, selaku pembina organisasi-organisasi perempuan yang ada di Kota Sorong mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi IAIN Sorong, atas kegiatan yang diselengarakan, terkait kekerasan seksual di Kota Sorong.
“ Berharap kepada perempuan-perempuan membicarakan tentang hati perempuan, kita harus lebih mempunyai ketegasan atau hal-hal yang berkaitan tentang kekerasan seksual khususnya di Kota Sorong. Mengingat kasus kekerasan seksual di Kota Sorong cukup tinggi, hari ini sampai dengan 15 Agustus hampir 20 kasus yang terjadi, ada yang di selesaikan lewat mediasi ada juga yang melalui tindak pidana, yang diserahkan kepada pihak kepolisian, kasus-kasus kekerasan seksual ini tidak boleh ditolerin lagi, jika terjadi maka kita serahkan langsung kepada kepolisian dan berkomunikasi langsung kepada pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak di Kota Sorong, semua harus berjalan dengan baik, sehingga penanganan kasus-kasus perempuan dapat perhatian baik pemerintah dan Komnas Perempuan “ kata Eda.
Komisioner Komnas Perempuan RI, dan selaku Guru Besar UIN Kalijaga., Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D., sebagai pemateri, dalam penyampaian materinya mengatakan,ada beberapa hal yang harus ketahui tentang kekerasan seksual, tindakan yang harus dilakukan, dan kemudian penyebab terjadinya hal itu.
“ Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal “ Alimatul Qibtiyah.
Lanjutnya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga telah menerbitkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi atau Permen PPKS. Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan khususnya Tujuan 4 mengenai Pendidikan dan Tujuan 5 mengenai Kesetaraan Gender, dengan memastikan upaya menghentikan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan berjalan tanpa menghambat warga negara dalam mengakses dan melanjutkan pendidikannya.
“Langkah ini merupakan komitmen serius Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Indonesia untuk memastikan terpenuhinya hak dasar atas pendidikan bagi seluruh warga negara” jelasnya.
Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Sorong Yarli, saat diwawancara seusai kegiatan mengatakan, kegiatan seminar nasional pencegahan dan penangangan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, sangat bagus sekali, dikarenakan banyak mendapatkan pemahaman dari materi yang disampaikan dan jika mendapati tindakan kekerasan seksual dimasyarakat dapat melakukan langkah-langkah pertolongan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“ Sebelumnya saya belum tau banyak hal terkait tindakan kekerasan seksual, tetapi dengan saya mengikuti seminar ini saya banyak memperoleh pengetahuan yang baru, dan saya berharap kegiatan seperti harus sering di adakan bukan hanya dari perguruan tinggi saja, tetapi pemerintah Kota Sorong juga, agar banyak masyarakat tau dan tindakan apa yang harus di lakukan jika terjadi kepada keluarga atau masyarakat di sekelilingnya ” ujarnya.
Kegiatan seminar nasional yang diselenggarakan oleh pusat studi gender anak IAIN Sorong di sponsori oleh Perempuan Ikatan Keluarga Sunda Jawa dan Madura (Ikaswara), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota sorong, Anggota DPR Papua Barat Febry Jein Andjar, SE., MM., , dan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong.
Discussion about this post