MataPapua, Raja Ampat - Senator DPD RI, Paul Finsen Mayor (PFM), menegur keras Kasat Reskrim Polres Raja Ampat setelah pernyataannya terkait isu penyanderaan speedboat milik WNA Austria dinilai tidak sesuai fakta dan memicu keresahan masyarakat adat di Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam kunjungan ke Kampung Selpele, Jumat (21/11/2025), Senator Paul mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mencopot Kasat Reskrim karena dianggap memberikan keterangan sepihak yang merugikan masyarakat.
"Informasi yang disampaikan Kasat Reskrim kepada media merupakan pendapat pribadi, bukan keterangan resmi yang menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Kawei telah membantah keras tudingan adanya tindakan penyanderaan speedboat," terang Paul Vinsen Mayor.
Senator Paul menilai Kasat Reskrim telah melakukan kesalahan serius dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menambahkan bahwa, pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik masyarakat adat Kawei sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Wayag. Ia menegaskan bahwa sejak Juni lalu, telah ada keputusan adat yang melarang aktivitas wisata sebelum izin tambang masyarakat dikembalikan. Ketentuan tersebut telah berulang kali diberitahukan kepada WNA yang bersangkutan.
"Namun, WNA asal Austria itu disebut beberapa kali melanggar aturan adat dan tetap melakukan aktivitas wisata. Masyarakat telah mencoba menyampaikan keberatan secara baik-baik, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, warga menyatakan bahwa WNA tersebut justru melaporkan mereka ke polisi," terang Paul.
Berdasarkan keterangan warga, kata Paul, speedboat milik WNA tersebut diserahkan kembali secara baik-baik, tanpa adanya unsur kekerasan ataupun penyanderaan sebagaimana diberitakan. Masyarakat mempertimbangkan hubungan kemanusiaan, terlebih karena beberapa anggota keluarga mereka juga bertugas sebagai polisi.
"Namun, pernyataan Kasat Reskrim disebut justru menggiring opini bahwa masyarakat melakukan tindakan kriminal. Senator Paul menilai hal itu sebagai bentuk pencitraan yang menyesatkan sekaligus kebohongan publik," ujarnya
Ia mengaku, sangat khawatir dengan dampak jangka panjang dari pernyataan tersebut. Senator Vinsen menilai tudingan itu berpotensi membuat generasi muda Kawei "ter-blacklist" secara sosial dan memengaruhi kesempatan mereka mendaftar menjadi polisi, TNI, ASN, ataupun profesi lainnya.
"Jika nama mereka sudah tercemar, bagaimana masa depan anak-anaknya? Ini bukan masalah kecil, Ini menyangkut kehormatan suku dan masa depan anak-anak suku Kawei, saya berharap Kapolda mengambil tindakan tegas," pungkas Senator Paul.