MataPapua,Sorong - Gembar-gembor pendidikan gratis yang dijanjikan oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Walikota Sorong Septinus Lobat nampaknya tidak semua sekolah mendapatkannya.
Padahal Gubernur Elisa Kambu disetiap momen kegiatan selalu menekan bahwa semua sekolah tanpa terkecuali di wilayah pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas wajib menggratiskan biaya awal masuk sekolah pada penerimaan murid baru tahun ini.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi sekolah setingkat menengah atas yang berada di Kilometer 8 Kota Sorong yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Kota Sorong.
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa lantaran anaknya yang dinyatakan lulus di sekolah itu, diwajibkan membayar biaya masuk sebesar total Rp 3,1 Juta.
"Anak saya dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan murid baru dan kami wajib membayar 2 juta untuk uang baju dan 1,1 juta untuk uang buku pada saat mendaftar ulang. Pembayaran hingga tanggal 10 bulan ini. Jika tidak membayar maka dinyatakan mengundurkan diri," keluhnya.
Ia mengungkapkan anaknya sudah terlanjur mendaftar disekolah tersebut dengan harapan dapat juga menikmati program pendidikan gratis dari Pemerintah Provinsi PBD maupun Kota Sorong.
Sementara Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Sorong Mustahid, S.pd.,M.A dikonfirmasi hal tersebut melalui pesan singkat menyatakan sekolahnya tidak masuk dalam cakupan dinas.
"Perlu diketahui bahwa Madrasah Pendidikan (MAN Kota Sorong) berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat, bukan dinas. Kita tidak termasuk yang diusulkan dinas," tulisnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, 255 siswa yang dinyatakan lulus dalam penetapan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru jalur reguler diwajibkan mendaftar ulang/lapor diri mulai 5 - 10 Mei 2025.
Apabila tidak mendaftarkan diri kembali dari tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri.