• 13 Dec, 2025

Oknum Polisi Diduga Pukul Tukang Parkir, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Sorong Selatan

Oknum Polisi Diduga Pukul Tukang Parkir, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Sorong Selatan

MataPapua, Sorong Selatan – Permasalahan dugaan pemukulan terhadap tiga orang tukang parkir di Teminabuan oleh oknum anggota Polres Sorong Selatan akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Insiden yang terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, ini sempat menyita perhatian publik setelah tiga tukang parkir di Indomaret Kajase mengalami luka-luka akibat dugaan tindakan kekerasan oleh oknum polisi.

1001096623.jpg

Pihak Polres Sorong Selatan langsung merespons cepat. Pada Rabu (14/5/2025), proses mediasi digelar dan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat Polres serta tokoh masyarakat Wersar.

Hadir dalam mediasi antara lain IPDA Calvin Reinaldy Simbolon, S.Tr.K. (Kasat Reskrim), IPDA Amru Al Jihad, S.Tr.K. (Kasat Narkoba), IPDA Rifki Musthofa, S.H. (Kasi Propam), AIPTU Karim Silehu, dan AIPTU Sandi Irawan. Dari pihak masyarakat Wersar hadir James Kondjol selaku Kepala Suku Tehit/Wersar, dan Werner Koifiay sebagai perwakilan keluarga korban.

1001096622.jpg

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta biaya pengobatan atas luka yang diderita tiga tukang parkir. Permintaan tersebut disepakati oleh pihak terlapor, dan biaya pengobatan pun diserahkan langsung di hadapan para saksi.

"Permasalahan ini telah kami selesaikan secara kekeluargaan. Surat kesepakatan juga sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan tokoh masyarakat," ujar IPDA Calvin Reinaldy Simbolon, mewakili Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleenn Rooi Molle, S.I.K.

Dalam kesempatan itu, pihak Polres juga mengimbau warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sorong Selatan.

“Jangan ada lagi mabuk-mabukan, pemalakan, atau pungutan liar di sekitar Indomaret Kajase maupun kawasan Pasar Kajase,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Suku Tehit/Wersar, James Kondjol. Ia meminta seluruh masyarakat Wersar untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Jika kejadian seperti ini terulang lagi, saya tidak akan membela. Kita serahkan kepada hukum,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sorong Selatan.