• 14 Dec, 2025

Masyarakat Adat Suku Kawei Bantah Isu Penyanderaan Speedboat WNA Austria

Masyarakat Adat Suku Kawei Bantah Isu Penyanderaan Speedboat WNA Austria

MataPapua, Raja Ampat - Masyarakat Adat Suku Kawei yang tinggal di Kampung Selpelei, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, membantah pemberitaan yang menyebut adanya penyanderaan speedboat milik warga negara asing (WNA) asal Austria di kawasan wisata Wayag beberapa waktu lalu.

Warga menyayangkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat yang dinilai tidak tepat dalam menyampaikan informasi ke publik sehingga memicu kesan negatif terhadap masyarakat adat setempat.

Menurut warga, benar bahwa speedboat milik WNA berinisial A sempat ditahan oleh sejumlah masyarakat Selpelei. Namun tindakan tersebut dilakukan karena oknum WNA tersebut berulang kali melanggar ketentuan adat yang telah disepakati bersama Masyarakat Adat Suku Kawei.

Luther Ayello, perwakilan Masyarakat Adat Suku Kawei, menjelaskan bahwa penahanan speedboat tersebut dilakukan sebagai bentuk sanksi adat setelah peringatan yang diberikan berkali-kali tidak diindahkan.

“Kami kehilangan pekerjaan sejak izin PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dicabut. Karena itu, kami sepakat menghentikan sementara aktivitas pariwisata di beberapa titik, termasuk Wayag yang merupakan hak ulayat kami, sampai izin PT KSM dikembalikan,” ujar Luther.

Ia menegaskan bahwa pembatasan aktivitas pariwisata telah disampaikan kepada para pelaku usaha, termasuk WNA asal Austria tersebut. Namun imbauan masyarakat tidak dihiraukan.

“Sudah sejak beberapa bulan lalu kami sampaikan penutupan sementara spot wisata, tapi tetap dilanggar. Lima kali dia datang bawa tamu. Kami tegur baik-baik, tapi masih diulang. Akhirnya speedboat mereka kami tahan dan dikenakan sanksi adat untuk efek jera. Namun justru kami dilaporkan ke Polres dengan pasal pemerasan,” jelasnya.

Luther menambahkan, setelah laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Raja Ampat bersama 12 anggota mengunjungi Kampung Selpelei untuk memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan WNA. Mediasi berjalan damai, dan speedboat dikembalikan kepada pemiliknya tanpa masalah.

Namun, warga terkejut ketika muncul pemberitaan yang menyatakan masyarakat Selpelei telah menyandera speedboat WNA Austria terlebih karena istilah penyanderaan itu berasal dari pernyataan resmi Kasat Reskrim.

"Kami sudah sepakat berdamai dan mengembalikan speedboat secara baik-baik. Kami anggap masalah sudah selesai. Tapi kami kaget ketika diberitakan seolah kami menyandera speedboat. Lebih mengecewakan lagi, istilah itu justru keluar dari Kasat Reskrim Polres Raja Ampat," tegas Luther.