Merauke, Matapapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM-RI turun ke Papua Selatan guna klarifikasi pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional atau PSN pada Rabu, (25/6).
Selain pengaduan tentang PSN, Komnas HAM juga klarifikasi tentang pengaduan masyarakat akan Daerah Otonomi Baru dan keterlibatan perempuan dalam sistem Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta Kabupaten Merauke.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya untuk mendiskusikan terkait pengaduan masyarakat pertama rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pelaksanaan Daerah Otonomi Baru atau DOB
Menurut dia, sudah beberapa kali menerima kunjungan dari kelompok-kelompok masyarakat adat mengadukan berbagai persoalan berkaitan dengan PSN dua sektor yaitu ketahanan pangan dengan wujud pencetakan sawah baru
Kemudian, pembangunan ketahanan energi yaitu perkebunan tebuh. Masyarakat bahwa pelaksanaan PSN kurang melibatkan masyarakat di wilayah yang bersangkutan, dan hak-hak ulayat masyarakat.
Terkait DOB, kata Anis, pihaknya mendapat pengaduan dari beberapa kelompok masyarakat terutama terkait partisipasi orang asli Papua dalam pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten mengacu pada undang-undang otonomi khusus.
Misalnya perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan partisipasi kelompok marjinal terutama keterlibatan perempuan dan anak serta peran perempuan di Papua Selatan dalam pelaksanaan DOB.
"Itu yang ingin kami dapatkan klarifikasi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten,"kata Anis disela-sela pertemuan.
"Terkait PSN kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten memberikan penjelasan sejak awal masuknya PSN sampai saat ini,"kata Gubernur Apolo Safanpo menanggapi pengaduan yang disampaikan.
Ia mengatakan, pada Januari 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada semua ke kementerian dan lembaga tapi juga ke setiap daerah provinsi maupun kabupaten di tanah air mengajukan kebutuhan pegawai.
"Provinsi Papua Selatan mengajukan kuota 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenpan RB memberikan kuota sesuai usulan,"ujar dia.
Dari 1.000 kuota itu, lanjut dia, dialokasikan 80 persen untuk orang asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk formasi umum. Formasi untuk OAP sebanyak 800 orang dan tidak bisa dilamar oleh non OAP.
Sedangkan 20 persen untuk formasi umum, OAP juga bisa mendaftar disitu, peluang untuk OAP cukup besar. Formasi ini sebenarnya sudah berlaku sejak lama.
Terkait perempuan, menurut dia, keterwakilan perempuan dalam lembaga pemerintah maupun lembaga politik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari rekruitmen anggota Majelis Rakyat Papua Selatan, ada unsur agama, perempuan dan unsur adat.
Unsur perempuan itu, kata dia, dari 33 anggota Majelis Rakyat Papua Selatan yang ada, 11 anggota unsur perempuan, 11 anggota unsur agama, dan 11 anggota unsur adat.
"Dari 11 unsur adat dan agama itu ada juga perempuan yang diakomodir. Kemudian 11 unsur perempuan itu tidak ada laki-laki semuanya perempuan,"kata dia.
Sebenarnya, lanjut Gubernur Apolo, sudah melebihi dari jumlah yang disyaratkan dalam ketentuan, hanya memang perempuan banyak sehingga menyampaikan pengaduan.
Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan juga demikian. Anggota yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan 30 persen unsur perempuan dari anggota DPRP Papua Selatan yang diangkat.
"Dari 9 orang anggota DPRP Papua Selatan yang diangkat, 4 diantaranya perempuan dan mewakili empat kabupaten yang ada di Papua Selatan,"ujarnya.
Sebenarnya sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku. Rekruitmen dalam komposisi jabatan juga sudah diperhatikan dan dilaksanakan. Tapi juga sudah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sudah mendapatkan evaluasi.
"Ada sudara-sudara perempuan yang mungkin tidak mendapat kesempatan sehingga melakukan pengaduan,"kata dia.
Selanjutnya, dalam kebijakan pemerintah juga melibatkan unsur perempuan baik melalui gabungan organisasi wanita, yayasan, lembaga swadaya masyarakat maupun perorengan.
Keterlibatan perempuan tetap diperhatikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan tugas-tugas pembangunan maupun pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik.
Ia berharap data yang disampaikan oleh Komnas RI dapat dikompilasi dengan data yang disampaikan mudah-mudahan dapat menjadi bahan pertimbangan.
Bupati Merauke Yoseph B Gebze mengatakan perhatian dari Kabupaten Merauke perlu diperjuangkan sehingga hingga kini dirasa ada perhatian dari pemerintah pusat.
Lanjut dia, baik perhatian kepada Kabupaten Merauke maupun kepada Provinsi Papua Selatan.Namun, secara sosiologis ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan secara baik antara kebijakan yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga didaerah.
"Kita mengharapkan dengan kondisi-kondisi yang ada, khusus di Kabupaten Merauke kalau kita lihat dari jumlah penduduk komposisinya boleh dikatakan Indonesia mini,"ujarnya.
Sehingga dunia usaha, kata dia, maupun dinamika perkembangan Merauke perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu.
"Jangan sampai orang mengenal Merauke karena lagu tetapi ada kontribusi nyata yang diberikan oleh daerah ini terhadap pembangunan dan keutuhan negara,"kata dia.
Semua komponen bangsa di Merauke perlu mendapat sentuhan tapi juga perlu didengarkan.
"Kami ditingkat kabupaten tentunya dengan tugas-tugas yang kami lakukan acuan kita pasti sama yakni dengan regulasi yang ada,"ujarnya.
Menurut dia, selaku kepala daerah, ia selalu mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait yang berkaitan dengan kepentingan tata ruang agar regulasi menjadi acuan. Komunikasi dengan masyarakat juga perlu dibangun.
"Tentu kami ingin ada investasi di Kabupaten Merauke tetapi dengan mekanisme dan komunikasi yang baik dengan masyarakat agar proses pembangunan bisa berjalan dengan baik,"ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMTSP) Kabupaten Merauke, Marwiah Ali Mahmud menjelaskan bahwa sebenarnya kebijakan program strategi nasional sudah ada sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Sebelum perusahaan beroperasi, kata dia, sudah ada sosialisasi dan pertemuan dengan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Melalui partisipasi masyarakat akhirnya disepakati.
"Waktu konsultasi publik semua perwakilan marganya hadir, kadang dilakukan ditingkat kampung sampai pada penentuan lahan garapan,"kata dia.
Ia menambahkan, pengurusan analisis dampak lingkungan juga melibatkan seluruh perwakilan masyarakat. Seluruh proses telah dilaksana sesuai dengan tahapan dan peraturan yang berlaku serta kesepakatan masyarakat, hingga pelepasan tanah.