Matapapua - Aimas : DPRD Kabupaten Sorong secara aklamasi menyetujui LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2020, persetujuan ini merupakan dukungan dan kepercayaan Anggota DPRD Kabupaten Sorong atas kinerja yang telah dilakukan oleh pemerintah ditahun 2020.
Bupati Sorong, Johny Kamuru menyampaikan apresiasi atas perhatian dan saran DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam pembangunan dan pelayanan kebutuhan masyarakat, kendati kata Johny Kamuru tahun 2020, APBD Kabupaten Sorong mengalami penurunan drastis.
" Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong yang telah mendukung setiap program pemerintah, ini sebagai wujud kepedulian dalam mengawal pembangunan daerah" ujar Bupati Johny Kamuru, Sabtu (8/5).
Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Sorong, namun kata Habel catatan atau rekomendasi yang diberikan Anggota DPRD Kabupaten merupakan bentuk perhatian agar Pemda bekerja semakin optimal.
" Kami apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong yang dipimpin saudara Johny Kamuru karena telah menjalankan tugas pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat, rekomendasi yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sorong sebagai wujud kepedulian Anggota Dewan agar pemerintah bekerja semakin optimal" kata Habel Yadanfle.
Kelima Fraksi di DPRD Kabupaten Sorong, masing-masing Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Noken Aspirasi secara berurutan menyampaikan pandangan akhir fraksi sebagai rangkaian penyelenggaraan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2020.