• 13 Dec, 2025

Happy Perdana Yudianto Bantah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas DPR Papua Barat Daya Dihentikan

Happy Perdana Yudianto Bantah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Dinas DPR Papua Barat Daya Dihentikan

“Tidak benar bahwa saya sebelum pindah tugas menandatangani SP3 untuk kasus itu, justru malah kami meningkatkannya statusnya dari penyelidikan ke penyidikan”

MataPapua,Sorong - Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, secara tegas membantah bahwa kasus dugaan kasus korupsi pengadaan baju dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya dihentikan.

Adanya pernyataan Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor yang menuding Mantan Kapolresta ini sebelum pindah tugas menandatangani sejumlah dokumen termasuk Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi tersebut adalah pernyataan tidak berdasar.

Melalui sambungan selular, Ia mengatakan sebenarnya kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya telah ditingkatkan statusnya.

"Sama sekali tidak benar bahwa saya sebelum pindah tugas menandatangani SP3 untuk kasus itu, justru malah kami tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Happy Perdana Yudianto, Senin (4/8/2025).

Dirinya menambahkan, alih-alih menghentikan justru kasus dugaan korupsi itu ditingkatkan dari lidik ke sidik.

"Saya sangat menyesalkan apa yang disampaikan Paul Finsen Mayor dengan pernyataan yang ada, karena menyangkut nama baik saya tercemar," pungkasnya.

Lebih lanjut mantan Kapolresta Sorong meminta kepada rekan-rekan media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polresta Sorong terkait kebenaran SP3 kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas anggota DPR Papua Barat Daya yang ditangani Polresta Sorong Kota.

"Saya juga sudah menghubungi beliau (Paul Finsen Mayor) 2 kali terkait hal ini, namun tidak direspon," tuturnya.