• 13 Dec, 2025

Curhat Guru di Raja Ampat: TPP dan Gaji Tak Kunjung Cair, DPRK Curiga Ada Kejanggalan

Curhat Guru di Raja Ampat: TPP dan Gaji Tak Kunjung Cair, DPRK Curiga Ada Kejanggalan

MataPapua, Raja Ampat – Puluhan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali “mengadu nasib” ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, Kamis (10/4/2025). Ini adalah kali ketiga mereka datang dengan harapan yang sama: hak mereka sebagai tenaga pendidik dibayar penuh.

Dalam pertemuan tersebut, suasana haru dan kecewa terasa kuat. Para guru menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Ketua DPRK Mohammad Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua Yehuda Manggarai dan Bermon Sauyai serta dua anggota dewan lainnya.

“Kami datang bukan untuk mencari simpati. Tapi kami hanya menagih hak kami yang sudah lama dijanjikan,” ujar Baenal, koordinator guru, dengan suara tegas namun terbata.

Baenal mengungkapkan bahwa ribuan guru di Raja Ampat belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan IV Tahun 2024. Rinciannya, sekitar 400 guru PPPK dan 1.600 guru PNS belum menerima TPP yang seharusnya senilai Rp1 juta per bulan.

Tak hanya itu, gaji guru PPPK angkatan 2023 juga belum dibayarkan selama lima bulan. Tunjangan profesi bagi 138 guru dan insentif 112 guru TK pun masih menggantung tanpa kejelasan.

“Kami ini pendidik anak bangsa. Kalau hak kami tak dipenuhi, bagaimana kami bisa maksimal mengajar?” lanjut Baenal, yang juga menyebut insentif guru TK senilai Rp500 ribu per bulan belum dibayarkan selama enam bulan.

 

DPRK Cium Kejanggalan

Ketua DPRK Mohammad Taufik Sarasa mengaku heran mengapa persoalan ini hanya menimpa para guru.

“Yang aneh, kenapa hanya guru yang belum menerima haknya, sementara pegawai OPD lain tidak mengalami hal serupa? Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya.

DPRK pun akan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rapat resmi pada Senin (14/4/2025) untuk mengurai benang kusut keterlambatan ini.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Plt Kepala Dinas Pendidikan Raja Ampat, Asri Haji Salim. Namun, penjelasan yang diberikan hanya sebatas kendala administrasi terkait penambahan guru PPPK yang belum memiliki alokasi anggaran tunjangan.

Penjelasan singkat tersebut justru menambah tanda tanya besar di kalangan dewan maupun guru.

“Ini sudah bukan soal teknis lagi. Ini soal ketidakadilan. Dan kami tidak akan tinggal diam,” tutup Taufik.