Matapapua – Sorong : Pemerintah daerah bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai instansi terdepan dalam pengawasan dan pembinaan pasar, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan aksi ini, pemangku kepentingan yang diharapkan terlibat secara aktif pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota tidak hanya dituntut untuk menyukseskan program pengamanan pangan berbasis komunitas namun juga memiliki kewajiban dalam menyusun program keamanan pangan yang ada di pasar untuk menjawab kebutuhan dari daerah masing-masing selanjutnya berperan dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah terdiri atas pangan siap saji, pangan olahan dari industri besar, pangan olahan industri rumah tangga, serta berbagai bahan mikrobiologi fisik maupun kimia sangat mungkin mencemari pangan jajanan karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar oleh karena itu pengawasan keamanan pangan jajanan dan juga pembinaan produsen penjaja pangan serta konsumen harus dilakukan secara holistik agar terjamin keamanannya sejak diproduksi hingga konsumsi.
Dijelaskan Kepala BPOM di Manokwari, Musthofa Anwari tujuan utama intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah yaitu menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi anak usia sekolah serta memastikan anak usia sekolah khususnya dan komunitas sekolah umumnya memiliki pengetahuan sikap dan perilaku keamanan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman yang membahayakan kesehatan.
” Saya selaku unit pelaksana teknis pada daerah diharapkan dapat melakukan upaya persuasif melalui advokasi untuk menggalang pemerintah daerah, swasta dan perguruan tinggi di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten, kota tentang pentingnya berbagi tanggung jawab untuk memastikan pada setiap titik sesuai dengan perannya sehingga diperlukan kerjasama terpadu terhadap program gerakan keamanan pangan desa (GKPD), pasar pangan aman berbasis komunitas (PPABK) dan pangan jajanan yang dikonsumsi anak usia sekolah (PJAS) baik dalam bentuk kebijakan dan penganggaran sesuai dengan tupoksinya masing-masing yang dapat memberikan manfaat bagi kita semua” terang Musthofa Anwari, Rabu (9/3).
Staf Ahli Bupati Sorong Bidang Pembangunan, Max Karath mengatakan, pemerintah Kabupaten Sorong menyambut baik adanya kegiatan Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan yang digelar di Kabupaten Sorong, melalui kegiatan ini diharapkan konsumen akan terlindungi secara baik, dan terhindar dari adanya campuran produk yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
” Kami menyambut baik rencana BPOM dalam program prioritas nasional Keamanan Pangan ini, kita menyadari betul olahan produk pangan yang sehat harus diolah dengan bahan pangan yang sesuai dengan standar kesehatan, sehingga dengan kesadaran ini maka masyarakat yang sehat terutama bagi anak-anak kita di sekolah akan semakin baik” ujar Max Karath.
Advokasi Kegiatan Keamanan Pangan dalam rangka pelaksanaan program prioritas nasional oleh BPOM di Manokwari untuk tahun 2022 dipusatkan di 2 daerah yakni di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.
Discussion about this post