Bawaslu Tambrauw Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu

IMG 20221013 231957

IMG 20221013 231957

Matapapua – SORONG : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tambrauw gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Hotel Vega Kota Sorong yang di buka oleh oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johanis Manyambouw, S.H, dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Eko Nuryanto, S.H, M.H, beserta Anggota Sentra Gakkumdu dari Bawaslu Kabupaten Tambrauw dan unsur Polres Kabupaten Tambrauw Kamis, (13/10/2022)

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johanis Manyambouw menyampaikan bahwa Koordinasi menjadi kunci utama dalam sentra Gakkumdu yang mengacu pada peraturan Bawaslu no.31 Tahun 2018 tentang sentra Gakkumdu.

Menurutnya ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan harus bisa bersinergi dengan baik saat pilkada nanti agar fungsinya pun tidak tumpang tindih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johanis Manyambouw saat diwawancara awak media usai Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Kamis, (13/10/2022) di Hotel Vega Kota Sorong

“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi terkait dengan penyeragaman pemahaman terkait dengan Regulasi tentang tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, serta mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran Pemilihan disetiap tahapan. Jadi kami sangat berharap agar kerja pemilu terkait dengan pidana pemilu dapat berjalan dengan baik” Ungkap Johanis usai rakornas di Hotel Vega Kota Sorong, Kamis(13/10/2022).

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Tambrauw, melalui Kabagops, AKP Putiho menyampaikan, penentu proses berjalannya Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024 membutuhkan kerja sama dan sinergitas dari pihak Gakkumdu yakni dari kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu.

” Tentu Kapolres sangat membutuhkan kerja sama yang baik antara ketiga pilar ini sehingga dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tambrauw dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kajari Sorong melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Eko Nuryanto menghimbau kepada lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu untuk bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024.

Dia juga mengusulkan bahwa sebelum Pemilu 2024 masyarakat harus diberikan edukasi atau pemahaman terkait hukum pidana Pemilu sehingga pada saat penyelenggaraan Pemilu tidak terjadi pelanggaran pidana.

” Jadi mari kita bersama-sama bersinergi memegang amanah dari pemerintah untuk menjalankan tugas dengan baik sesui dengan tupoksi dan menjaga netralitas serta kepercayaan. Hal ini sangat penting karena ini bisa menjadi celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran seperti politik uang atau bansos yang sudah terjadi di beberapa daerah.” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment