BIG Sosialisasikan Pemetaan Batas Desa di Raja Ampat

IMG 20221013 WA0046

IMG 20221013 WA0046

Matapapua – Waisai : Sejumlah daerah di Indonesia disinyalir sedang dalam perkara sengketa tapal batas, oleh karena itu Pemerintah pusat melalui Badan Informasi Geospasial menggelar sosialisasi pemetaan batas desa/ Kelurahan di Korpak Resort, Kabupaten Raja Ampat.

Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam mengatakan Kabupaten Raja Ampat yang dikenal sebagai Kabupaten bahari, dimana Kabupaten Raja Ampat memiliki lebih dari 20.000 pulau, banyaknya pulau ini harus diketahui batas-batasnya sehingga tidak terjadi permasalahan karena belum jelasnya batas daerah.

” Berbicara mengenai batas wilayah atau desa sangat penting, hal ini harus menjadi perhatian untuk mengenali batas-batas desa agar tidak terjadi konflik ditengah masyarakat, pemerintah juga harus berperan untuk menjadi penengah” kata Orideko Burdam, Kamis (13/10).

Kepala Pusat Standardisasi Kelembagaan dan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial, Sumaryono mengatakan luasan Indonesia menjadi kekayaan sekaligus ketahanan bangsa dan negara, batas-batas daerah hingga batas negara harus jelas agar batas daerah tidak hilang karena diakui sepihak, informasi geospasial ini telah disuarakan sejak tahun 2011, hal ini dilatar belakangi karena belum adanya kejelasan batas-batas daerah, sehingga pemerintah saat itu dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah untuk menghadirkan 1 peta yang tertuang didalam Geospasial.

” Sebelum tahun 2011, pemerintah itu punya semangat membangun sangat besar, tapi setelah membangun disana sini, kita terkejut dengan batas wilayah, sehingga saat itu melalui Presiden SBY meminta untuk hanya 1 peta yang jadi rujukan, dan itulah Badan Informasi Geospasial mendapat tugas membuat data peta wilayah diseluruh Indonesia” ujar Sumaryono.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia mengatakan hingga saat ini, batas wilayah atau perebutan daerah juga pulau masih terjadi, termasuk diwilayah kepulauan Kabupaten Raja Ampat dengan daerah Maluku, sehingga diharapkan ada penyelesaian agar tidak menjadi sengketa berkelanjutan.

” Ini ada aspirasi yang kami terima dari masyarakat, agar persoalan batas-batas daerah itu diperkuat, bagaimana batas daerah kita masih bermasalah, sebagai contoh di Raja Ampat yang berbatasan dengan daerah Maluku Utara, sehingga kita harapkan agar persoalan ini menjadi perhatian” kata Rico Sia.

Sosialisasi Pemetaan Batas Desa/ Kelurahan oleh Badan Informasi Geospasial di Waisai diikuti oleh aparatur pemerintah, mahasiswa dan dosen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment