
Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Pria Di Seget Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
AIMAS – Penganiayaan yang berujung kematian kepada anak perempuannya RS 2 tahun 7 bulan di Kampung Wamenagu, Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terancam hukuman 20 tahun penjara. Atas perbuatannya tersangka berinisial AS (27) dijerat pasal 40 ayat 3 dan 4 junto padal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-undang Tahun 2002 tentang…