Matapapua – Kabupaten Sorong : Bupati Sorong Johny Kamuru menyaksikan penanda tanganan kerjasama dibidang Investasi antara badan usaha milik daerah (BUMD) PT Malamoi Olom Wobok bersama Great United Petroleum Holding Co. Ltd., dan PT SINO Consultant Investment Indonesia, MoU tersebut merupakan langkah lanjut setelah MoU sebelumnya di akhir bulan April yang lalu dilakukan penjajakan.
Johny Kamuru, Bupati Sorong yang menyaksikan penanda tanganan MoU tersebut mengapresiasi langkah MOW untuk menangkap peluang usaha yang dilakukan oleh pihak investor, diharapkan MoU ini akan membawa manfaat bagi masyarakat.
” Diharapkan ini semua dapat memberi manfaat bagi masyarakat, sebab ini investasi yang besar sehingga kita harapkan bisa benar-benar bermanfaat” kata Johny Kamuru, Jumat (19/08).
Salmon Samori, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sorong menjelaskan investor yang hadir di Sorong tidak perlu khawatir, sebab semua pengurusan izin telah dilakukan secara online.
” Semua pengurusan izin secara nasional dilakukan secara online, sehingga kemudahan ini yang ditawarkan kepada pelaku usaha” ujar Salmon Samori.
Sementara itu, Direktur PT SINO Consultant Investment Indonesia, Adriana Imelda Daat mengatakan selepas penanda tanganan ini akan ada kunjungan dari pihak investor ke Sorong guna memastikan bentuk investasi yang akan ditindak lanjuti.
” Mereka (investor,red) dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sorong, untuk meninjau lokasi KEK, akan ada beberapa industri dibawa masuk, kepastian semua telah tertuang di dalam MoU” ujar Adriana Imelda Daat.
Untuk investasi awal di KEK Sorong yang telah dibahas sebelumnya sebesar USD 50 Juta, dan akan disesuaikan dengan bidang investasi yang dilaksanakan oleh investor.Bupati Sorong, Johny Kamuru menyaksikan penanda tanganan kerjasama dibidang Investasi antara badan usaha milik daerah (BUMD) PT Malamoi Olom Wobok bersama Great United Petroleum Holding Co. Ltd., dan PT SINO Consultant Investment Indonesia, MoU tersebut merupakan langkah lanjut setelah MoU sebelumnya di akhir bulan April yang lalu dilakukan penjajakan.
Johny Kamuru, Bupati Sorong yang menyaksikan penanda tanganan MoU tersebut mengapresiasi langkah MOW untuk menangkap peluang usaha yang dilakukan oleh pihak investor, diharapkan MoU ini akan membawa manfaat bagi masyarakat.
” Diharapkan ini semua dapat memberi manfaat bagi masyarakat, sebab ini investasi yang besar sehingga kita harapkan bisa benar-benar bermanfaat” kata Johny Kamuru.
Salmon Samori, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sorong menjelaskan investor yang hadir di Sorong tidak perlu khawatir, sebab semua pengurusan izin telah dilakukan secara online.
” Semua pengurusan izin secara nasional dilakukan secara online, sehingga kemudahan ini yang ditawarkan kepada pelaku usaha” ujar Salmon Samori.
Sementara itu, Direktur PT SINO Consultant Investment Indonesia, Adriana Imelda Daat mengatakan selepas penanda tanganan ini akan ada kunjungan dari pihak investor ke Sorong guna memastikan bentuk investasi yang akan ditindak lanjuti.
” Mereka (investor,red) dalam waktu dekat akan berkunjung ke Sorong, untuk meninjau lokasi KEK, akan ada beberapa industri dibawa masuk, kepastian semua telah tertuang di dalam MoU” ujar Adriana Imelda Daat.
Untuk investasi awal di KEK Sorong yang telah dibahas sebelumnya sebesar USD 50 Juta, dan akan disesuaikan dengan bidang investasi yang dilaksanakan oleh investor.
Discussion about this post