Merauke, Matapapua.com - Penanganan kelompok demo mentut pembatalan hasil seleksi CPNS formasi 2024 Provinsi Papua Selatan nampaknya menunjukkan perbedaan pendapat antara Gubernur Apolo Safanpo dan Wakil Gubernur Paskalis Imadawa.
Perbedaan pendapat tersebut nampak saat menjawab tuntutan demo kelompok pencari kerja pada 18 Juni 2025 di Kantor DPR Papua Selatan, Wakil Gubernur mengeluarkan statement menginginkan hasil seleksi CPNS formasi 2024 dibatalkan.
Sedangkan Gubernur saat menjawab tuntutan demo kelompok pencari kerja pada aksi 2 Juli 2025 di Kantor Gubernur memberikan statement bahwa hasil seleksi CPNS formasi 2024 tidak dapat dibatalkan oleh pemerintah daerah sebab itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
Menanggapi perbedaan pendapat tersebut, Aktivis Pemuda GMKI Merauke menyarankan agar gubernur dan wakil gubernur sejalan, sehati dan mempunyai satu komitmen dalam penanganan masalah CPNS tersebut.
Aktivis Pemuda yang juga
Sekretaris Cabang GMKI Merauke, Andarias Labobar. S.H di Merauke, Rabu (9/7) menyarankan agar gubernur dan wakil gubernur sepaham dalam penanganan masalah tuntutan pencaker untuk pembatalan hasil seleksi CPNS formasi 2024.
"Perlu persamaan persepsi atau satu pandangan dalam penanganan protes terhadap hasil seleksi CPNS tersebut agar tidak terkesan bahwa gubernur dan wakil gubernur tidak harmonis atau sudah tidak lagi sejalan," ujarnya
Menurutnya, gubernur dan wakil gubernur harus sehati memperjuangkan aspirasi pencari kerja tersebut, tetapi tidak mengorbankan pihak yang telah dinyatakan lolos sebagai CPNS Provinsi Papua Selatan.
"Kedua pihak ini harus diperlakukan yang sama agar ada keadilan. Tidak boleh mengutamakan keinginan atau kepentingan satu pihak saja," ungkapnya
Ditambahkan bahwa kesehatian gubernur dan wakil gubernur tidak hanya sebatas penanganan masalah CPNS, tetapi juga dalam setiap kebijakan program kerja kedepannya harus sejalan sebab mereka berdua adalah kepala daerah pertama yang meletakkan dasar pembangunan provisi Papua Selatan.