Umat Stasi Santa Maria Ayamaru Kabupaten Maybrat Merayakan Rabu Abu

IMG 20210217 075701

IMG 20210217 075701

Matapapua – Maybrat : Umat Katolik seluruh dunia hari ini merayakan misa ekaristi Rabu Abu, (17/2/2021) sebagai pertobatan dalam memasuki masa Pra Paskah dalam lingkaran tahun liturgi gereja Katolik yang dirayakan setiap tahun ditandai dengan penerimaan Abu.

Rabu Abu merupakan hari pertama berpuasa, pantang, matiraga, doa dan amal kasih berlangsung selama 40 hari jelang Paskah.

Pastor Paroki Santo Albertus Agung Teminabuan Keuskupan Manokwari-Sorong, Zepto Trifon Polii, Pr Memimpin Misa Rabu Abu Di Gereja Stasi Santa Maria Ayamaru

Rabu Abu di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dengan biasanya yakni penerimaan Abu di dahi. Namun karena pandemi Covid-19, sehingga pimpinan gereja Katolik se-dunia, Sri Paus Fransiskus mengeluarkan surat agar penerimaan abu hanya ditabur di atas kepala.

Pastor Paroki Santo Albertus Agung Teminabuan, Zepto Trifon Polii,Pr saat memimpin misa Rabu Abu di Gereja Stasi Santa Maria Ayamaru menegaskan kepada umat agar dapat menghayati Rabu Abu hingga masa Paskah. Dirinya mengajak umat Stasi setempat untuk selalu berpuasa, pantang, berdoa dan berbuat kasih terhadap sesama di sekitar.

“Harus berdoa, berpuasa, berpantang dan harus dibuktikan dengan perbuatan kasih. Itupun harus keluar dari isi hati. Karena iman tanpa perbuatan maka sia-sialah hidup kita. Mari, melalui masa puasa dan pantang ini kita hayati dengan baik untuk merubah diri kita masing-masing,” ajak Zepto

Dirinya berharap agar melalui masa puasa ini, umat Katolik dapat terlepas dari hal duniawi dan berpasrah kepada kehendak Tuhan

“Melalui puasa, pantang dan matiraga, kita belajar melepaskan diri dari keterikatan duniawi dan kecenderungan-kecenderungan atas keinginan manusiawi kita yang tidak teratur dan tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Oleh karena itu perlu kita berusaha untuk mendekatkan diri dengan Tuhan,” harapnya.

Meskipun tahun ini perayaan Rabu Abu sedikit berbeda dari biasanya, namun hal ini sama sekali tidak mengurangi maknanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment