Matapapua – Aimas : Kelima Fraksi yang secara bersamaan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020, yakn Fraksi Partai Golkar Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Noken Aspirasi, yang menyatakan APBD perubahan tahun anggaran 2020 dapat disahkan sebagai peraturan daerah.
Fraksi Golkar Bersatu, Heri Purwanto, menyebutkan APBD perubahan tahun anggaran 2020 telah memenuhi unsur penyampaian RAPBD perubahan tahun anggaran 2020, sehingga dapat ditetapkan sebagai Perda.
“Kami menilai RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 telah melalui proses dan mekanisme yang tepat, sehingga kami dari Fraksi partai Golkar menyetujui RAPBD perubahan tahun anggaran 2020″ kata Heri Purwanto.
Senada dengan Fraksi partai Golkar, Fraksi Noken Aspirasi yang kerapkali mengkritisi kebijakan pemerintah daerah melalui juru bicara Fraksi Noken Aspirasi Marthinus Ulimpa menyetujui pengesahan RAPBD tahun anggaran 2020, sehingga diharapkan semua perencanaan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik.
” Setelah menyimak materi RAPBD perubahan tahun anggaran 2020, kami dari Fraksi Noken Aspirasi menyetujui agar disahkan sebagai Perda dan dapat dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sorong” ucap Marthinus Ulimpa, Sabtu (26/9) malam diruang utama gedung DPRD Kabupaten Sorong.
Berdasarkan laporan, APBD Perubahan tahun anggaran 2020 mengalami penurunan dari APBD induk yang telah ditetapkan diakhir tahun 2019 yang lalu, penurunan dimaksud sebesar Rp69.050.822.531;, dari APBD induk sebesar Rp1.641.278.192.661; menjadi Rp 1.572.227.370.130;, hal ini terjadi disebabkan karena adanya pergeseran anggaran yang dilakukan untuk menangani wabah virus corona.
Discussion about this post