Sekda Kabsor Gelar Rapat Tertutup Pasca KPK Tetapkan Pj Bupati Sebagai Tersangka

SORONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Cliff Japsenang menggelar rapat tertutup bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah (Pemda) Sorong, di kantor bupati Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu,(15/11/2023) Pagi.

Rapat tertutup yang di pimpin Sekda Kabupaten Sorong, Cliff Japsenang pasca rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2023.

Saat ditemui usai memimpin rapat, Cliff Japsenang megaku hingga saat ini belum menerima surat penunjukkan secara resmi sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sorong umtuk menggantikan Yan Piet Mosso.

” Meskipun belum menerima surat resmi, proses pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal begitu juga dengan proses penyelenggaran tugas pemerintahan sebagai sekertaris derah harus membantu bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah
otomatis saya ambil alih,” ungkap Sekda Kabupaten Sorong, Cliff Japsenang.

Dalam rapat tersebut, Chliff juga menghimbau kepada seluruh pimpinam OPD agar tetap menjalankan tugas dalam membantu proses pelayanan pemerintahan di Kabupaten Sorong.

Terkait Kantor BPKAD yang disegel KPK, Cliff mengaku tidak semua ruangan disegel, hanya rungan kepala sekertaris BPKAD. Namun penyegelan tersebut tidak berpengaruh terhadap pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat.

” Meskipun begitu Proses pelayanan tetap harus tetap berjalan. Saya juga sudah sampaikan kepada pegawai BPKAD saat rapat tadi agar tetap menjalankan tugas pemerintahan,” jelas Chlif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment