Kota Sorong Direndam Banjir Lagi

Sorong : setelah diguyur hujan yang cukup lama, kota Sorong kembali di rendam banjir, adapun beberapa lokasi yang cukup parah di antaranya kilometer 10 dan sekitaran PLTD kota Sorong.

 

Sementara itu pemerintah provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad melakukan gerak cepat dengan meninjau langsung lokasi banjir.

 

Gubernur menyampaikan dalam menangani banjir, Pemprov PBD akan melakukan tiga hal, pertama penanganan darurat dari dampak yang diakibatkan dari banjir dengan memberikan bantuan senilai Rp 500 juta, yang saat ini dikelola langsung oleh pemerintah kota Sorong.

“kami sudah memberikan dana kepada Pemkot Sorong, Sehingga beberapa hari kedepan, kami harapkan penanganannya dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Sorong,” kata Musa’ad

 

Lebih lanjut gubernur bersama dengan pemkot Sorong akan mendata masyarakat Kota Sorong yang terdampak banjir untuk diberikan bantuan, dan melihat kebutuhan mendesak apa yang dibutuhkan korban terdampak banjir.

 

“Nanti, pak walikota dengan perangkatnya akan melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya,” lanjutnya.

Selain hal tersebut gubernur juga mengintruksikan dalam menangani banjir harus dipikirkan jangka menengah hingga jangka panjangnya, agar tidak setiap musim hujan tiba, Kota Sorong akan terbebas dari banjir.

 

“Nanti masyarakat berpikir pemerintah tidak bersungguh-sungguh dalam menangani banjir. Kita harus memikirkan solusi jangka menengah dan panjangnya. Kan sudah ada teknologi yang bisa mengatasi banjir, dibelanda mereka bisa hidup di bawah air masa kita tidak bisa menangani banjir yang sedikit ini,” ungkap Musa’ad.

Gubernur mengharapkan, dalam penanganan banjir ini selalu ada kolaborasi antara Pemprov PBD dan Pemkot Sorong. Karena pemerintah harus selalu ada bila di butuhkan masyarakat dan saat ini masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment