Matapapua – Fef: Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tambrauw, Yan Asyerem sebelumnya sudah menginstruksikan semua kontraktor yang bekerja di wilayah Kabupaten Tambrauw untuk membangun kantor di wilayah Tambrauw namun tidak diidahkan.
Terkait hal itu, Yan Asyerem berinisiatif membuat surat edaran yang dibuat oleh Bupati Tambrauw, Gabriel Asem kemudian akan dilayangkan kepada para kontraktor dengan harapan segera membangun kantor yang berpartisipasi di Kabupaten Tambrauw.
Menurut Yan Asyerem hal ini dilakukan untuk memudahkan koordinasi dengan pihak ketiga tentang pembayaran wajib pajak.
“Jadi kita akan membuatkan surat edaran yang disetujui oleh bupati, kemudian diterbitkan untuk setiap kontraktor yag melakukan kegiatan di Kabupaten Tambraw untuk segera membangun kantor perwailan di wilayah tersebut,” ungkapnya kepada media pada pekan lalu.
Semua yang diperlukan dalam pembangunan kantor di wilayah tersebut tentu saja tidak akan efisien dari segi waktu dan biaya yang dikeluarkan dalam kerangka koordinasi tentang masalah wajib pajak.
Selain itu, pembangunan kantor kontraktor tidak harus di Distrik fef, dapat dibangun di tempat lain tanpa terkecuali guna mendukung koordinasi antar pemda dan pihak kontraktor dan PAD yang masuk.
Discussion about this post