• 14 Dec, 2025

THR ASN Raja Ampat Cair! Bupati: Mau Lebih Awal? Silakan, Tapi Jangan Minta Lagi di Desember!

THR ASN Raja Ampat Cair! Bupati: Mau Lebih Awal? Silakan, Tapi Jangan Minta Lagi di Desember!

MataPapua, Raja Ampat - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat! Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 mulai dicairkan sejak Senin (24/3/2025). Pencairan ini berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali, bukan hanya untuk yang beragama Islam.

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan hal ini saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati. Dalam apel tersebut, salah satu ASN mengajukan pertanyaan terkait pencairan THR bagi aparatur non-Muslim.

"Kalau memang yang Kristen ingin THR cair sebelum Lebaran, tidak ada masalah. Bisa langsung diproses oleh BPKAD. Tapi ingat, nanti Desember tidak dapat lagi. Jangan ada yang berteriak minta kebijaksanaan Kadis, saya pegang komitmen ini,” ujar Orideko dengan tegas.

Menurutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Bank Papua sejak Jumat pekan lalu. Proses pencairan ke rekening masing-masing ASN mulai dilakukan Senin dan diharapkan selesai pada Selasa (25/3/2025).

Bupati berharap THR ini bisa segera diterima para ASN, terutama karena mereka sudah mulai libur pada Jumat (28/3/2025). “Uang THR ini bisa dipakai untuk mudik atau pulang kampung. ASN yang beragama Kristen juga ingin THR lebih awal karena tabungan sudah habis, jadi bisa punya pegangan uang untuk liburan Lebaran,” tambahnya.

Gaji ke-13 Cair Juni, TPP Mulai Dihitung April

Tak hanya soal THR, Bupati juga memastikan gaji ke-13 akan dicairkan pada awal Juni mendatang, bertepatan dengan awal ajaran baru. Gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak ASN.

Sementara itu, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Orideko menyatakan akan mulai dihitung per April 2025. Sebelum itu, aturan mengenai TPP akan disosialisasikan agar seluruh ASN memahami bagaimana cara mendapatkan tunjangan tersebut hingga 100 persen.

“Pemkab Raja Ampat akan menerapkan absensi online dan manual. ASN yang datang tepat waktu dan rajin masuk kantor akan mendapat tunjangan sesuai kinerjanya,” tegas Bupati.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Raja Ampat semakin meningkat serta dapat mendukung kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.