• 13 Dec, 2025

Tak Ada Lagi Wisuda di Sekolah, Disdik Raja Ampat Dukung Instruksi Bupati: Demi Ringankan Beban Orang Tua

Tak Ada Lagi Wisuda di Sekolah, Disdik Raja Ampat Dukung Instruksi Bupati: Demi Ringankan Beban Orang Tua

MataPapua, Raja Ampat – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi melarang semua satuan pendidikan mulai dari jenjang TK hingga SMA untuk menggelar acara wisuda kelulusan. Larangan ini dikeluarkan langsung oleh Bupati Raja Ampat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pendidikan gratis dan bebas pungutan.

Instruksi ini langsung direspons cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Raja Ampat.

“Kami akan segera membuat surat edaran resmi ke semua sekolah agar tidak lagi mengadakan kegiatan wisuda. Ini sudah saya sampaikan juga secara lisan ke para kepala sekolah,” tegas Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Raja Ampat, Asri Haji Salim, Rabu (9/4/2025), usai memimpin pembukaan ujian akhir di SMAN 1 Raja Ampat.

Acara Wisuda Dianggap Bebani Orang Tua

Menurut Asri, larangan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, kegiatan wisuda—yang seharusnya menjadi seremoni sederhana—justru menjadi ajang pengeluaran tambahan bagi orang tua siswa, terutama di jenjang PAUD hingga SMA.

“Ada sebagian orang tua memang senang anaknya diwisuda. Tapi harus diingat, kegiatan itu biasanya diiringi pungutan biaya. Padahal pendidikan harusnya gratis,” ujarnya.

Bupati Raja Ampat, kata Asri, sejak awal sudah menekankan pentingnya menghapus segala bentuk pungutan yang tidak wajib di sekolah, termasuk pungutan tersembunyi lewat kegiatan seremonial seperti wisuda.

Wisuda Hanya untuk Perguruan Tinggi

Kebijakan ini juga menegaskan bahwa kegiatan wisuda hanya diperuntukkan bagi jenjang perguruan tinggi, bukan untuk sekolah dasar, menengah, apalagi PAUD.

Asri berharap pihak sekolah bisa lebih kreatif dalam merayakan momen kelulusan siswa tanpa membebani orang tua. Bentuk sederhana seperti pelepasan kelas atau syukuran internal tanpa biaya tinggi dinilai cukup untuk menghargai pencapaian siswa.