MafaPapua, Jakarta Timur - Atlet Pencak Silat Pasmar 3 kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Nasional dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Jayakarta Championship 3 tahun 2025 yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) PKP Jakarta Islamic School, Jl. Raya Pkp, Kelapa Dua Wetan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Minggu (20/04/2025).
Event yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 18 April sampai dengan 20 April 2025 yang diikuti ribuan peserta dari berbagai Kontingen dengan kategori pertandingan meliputi kategori solo kreatif, kategori tanding dan kategori seni dengan beberapa kelas diantaranya tingkat pendidikan, pra usia dini PAUD, usia dini SD, pra remaja SMP, remaja SMA hingga umum, dewasa dan mahasiswa.
Kontingen Pencak Silat Pasmar 3 berhasil membawa pulang tujuh medali yang terdiri dari 4 medali emas, 2 medali perak dan 1 medali perunggu. Prestasi tersebut tidak lepas dari sumbangsih delapan atlet yang memenangkan pertandingan dari beberapa kategori, yaitu peraih Medali Emas ada Serda Mar Bayu Maulana P (Kategori Dewasa kelas B-Putra), Serda Mar Arif Abdul (Kategori Dewasa Kelas C-Putra), Pratu Mar Andani Romadon (Kategori Dewasa Kelas C-Putra) dan Prada Mar Restu Galatama (Kategori Dewasa Kelas G-Putra).
Sementara itu peraih medali Perak ada Serda Mar Dani Maulana (Kategori Dewasa Kelas E-Putra) dan Prada Mar Ahmad Arobi (Kategori Dewasa Kelas B-Putra) serta Serda Mar Dimas Setyu (Kategori Dewasa Kelas A-Dewasa Putra) yang berhasil meraih medali perunggu.
Atas pencapaian ini, di tempat terpisah Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menyampaikan rasa bangganya. Orang nomor satu di jajaran Pasmar 3 tersebut menilai bahwa raihan prestasi ini menjadi semangat dan kualitas prajurit petarung Pasmar 3 dalam bersaing di kejuaraan nasional maupun internasional.
"Saya sangat bangga, ini adalah capaian yang membanggakan dan membawa nama harum TNI Angkatan Laut Korps Marinir di tingkat nasional. Semoga ke depan semakin banyak prestasi yang diraih baik para atlet maupun seluruh prajurit petarung Pasmar 3," pesan Danpasmar 3. (Rls)
