MATA PAPUA, AIMAS– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Cliff Agus Yapsenang ditunjuk oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad jabat Plh Bupati Sorong gantikan Yan Piet Mosso.
Hal itu dilakukan karena Yan Piet Mosso saat ini telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 November 2023 lalu.
“Sesuai ketentuan hukum, kalau ada Penjabat bupatinya berhalangan sementara atau berhalangan tetap, maka otomatis Sekda akan melakukan tugas pelaksana harian sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Pj gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad, belum lama ini.
Menurut Muhammad Musa’ad, dirinya telah menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, untuk melaksanakan tugas pemerintahan sementara waktu.
Ia juga minta semua pihak menghargai proses yang ada, dan tetap tenang dan tidak menerima dengan mudah informasi-informasi hoax.
“Sedangkan untuk semua ASN di Kabupaten Sorong, tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap tenang, serta tidak terima dengan mudah informasi-informasi hoax,” terang Muhammad Musa’ad.
Discussion about this post