Cegah Penyebaran COVID-19 Penyemprotan Cairan Desinfektan Dibeberapa Ruang Publik.

IMG 20200412 WA0023

IMG 20200412 WA0023

Matapapua – Fef : Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tambrauw melakukan penyemprotan dibeberapa Ruang Publik yang ada di Distrik Sausapor.

Penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan di tempat ibadah, Gedung Aula Kantor Bupati Tambrauw, pasar ikan dan rumah warga menjadi sasaran penyemprotan desinfektan sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tambrauw.

Gabriel Asem, Bupati Tambrauw, didampingi Kapolres Sorong AKBP Robertus Pandiangan SIK dan Ketua Satgas Penyebaran Dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tambrauw, Engelbertus Kocu melakukan aksi penyemprotan cairan desinfektan dibeberapa tempat termasuk dua rumah ibadah.

Gabriel Asem, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Tambrauw agar bebas dari virus COVID-19.

” Aksi penyemprotan cairan desinfektan ini awalnya sudah dilakukan oleh pihak Satgas COVID-19 Tambrauw di pesisir pantai antara lain Distrik Kwor, Distrik Bikar dan Distrik Sausapor,” Jelas Gabriel.

Selain itu Kapolres Sorong Robertus Pandiangan meminta agar warga secara sadar dan patuh mengikuti anjuran pemerintah dan ikut berperan aktif memerangi penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Tambrauw.

” Kami menghimbau agar warga selalu berada dirumah dan mengikuti anjuran pemerintah untuk budayakan hidup sehat sebagai langkah utama mencegah penyebaran virus mematikan tersebut,” Ungkapnya.

Dalam pantauan media ini, rombongan mulai melakukan penyemprotan di taman baca Sausapor menuju gedung gereja GKI Eltuto dan melakukan penyemprotan cairan desinfektan menggunakan mobil yang dilengkapi alat pengeras suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment