Matapapua – Aimas : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Vera Margaretha Weju, dan kepada ahli waris Asnat Klasjok, sebagai pekerjaan formal di wilayah Kabupaten Sorong, penyerahan berlangsung di Ruang Pola Kabupaten Sorong, Rabu (16/3/2022).
Santunan diserahkan oleh Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si., yang didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Sunardy Syahid seusai rapat monitoring evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, SH., M. Si., mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Sorong berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya baik formal maupun non formal untuk dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
” Hari ini kita memberikan santunan kepada kepada ahli waris pekerja formal di ruang lingkup Kabupaten Sorong, yang telah meninggal dunia. Dalam hal itu sangat penting perlindungan bagi seluruh pekerja baik formal maupun non formal diwilayah kerja kabupaten Sorong, untuk itu kami akan terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BPJAMSOSTEK agar kedepanya dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK ” kata Johny Kamuru.
Ia juga menambahkan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sorong agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari untuk memutus penyebaran Covid-19 di daerah ini, walaupun kasus Covid-19 sudah mulai menurun tetapi harus tetap waspada kepada varian- varian barunya.
” Covid-19 sudah melandai kabupaten Sorong sejak tahun 2020, kita harus tetap waspada dengan cara menerapkan prokes menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, ” katanya
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Sunardy Syahid menjelaskan, pemberian santunan kepada 2 ahli waris yang ditinggalkan sebanyak Rp42 juta, almarhum meninggal biasa (Sakit) , BPJAMSOSTEK mengapresiasi kepada Kabupaten Sorong yang telah mendaftarkan baik pekerja formal maupun nonformal peserta di BPJAMSOSTEK.
” Pemberian santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK ini sangat luar biasa, dengan adanya kerja sama yang kami lakukan sebelum ini bentuk manfaat yang diberikan, agar bilamana mereka dalam melaksanakan pekerjaan dan terjadi kecelakaan ataupun meninggal dunia akan di cover oleh BPJAMSOSTEK, agar keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu dibebani dengan kepergian almarhum” ucap Kepala BPJAMSOSTEK cabang Papua Barat Sunardy Syahid
Discussion about this post