Matapapua – Sorong : Guna mencegah tindak pindana korupsi di lembaga milik pemerintah, termasuk Badan Usaha yang didirikan oleh negara, Kejaksaan Negeri Sorong bertandang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat, untuk berdiskusi tentang upaya pencegahan tindak pidana Korupsi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad menyambut baik upaya BPJAMSOSTEK dalam menggelar kegiatan pencegahan Korupsi ini, hal ini menjadi perhatian semua agar lembaga-lembaga pelayanan publik, baik pemerintah maupun swasta dapat mengenali persoalan tindak pidana Korupsi secara jelas.
” Pencegahan Tindak pidana Korupsi ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, oleh sebab itu kami menyambut baik kegiatan bersama BPJAMSOSTEK ini” ungkap Khusnul Fuad.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Nasrullah Umar menyampaikan apresiasi kepada kejaksaan negeri Sorong yang telah berbagi pengetahuan dalam mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi.
” Kami sampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri Sorong yang telah berbagi pengetahuan seputar upaya pencegahan Korupsi besar harapan kegiatan ini akan berdampak positif bagi pelayanan publik di BPJAMSOSTEK” ungkap Nasrullah Umar.
Kegiatan bersama antara BPJAMSOSTEK Papua Barat dan kejaksaan Negeri Sorong berlangsung di ruang rapat BPJAMSOSTEK Papua Barat.
Discussion about this post