2 TPS di Kabupaten Sorong Telah Mengadakan PSU

Aimas : Setelah mendapatkan Rekomendasi dari bawaslu, 24 Febuari 2024 KPU Kabupaten sorong mengadakan PSU di TPS 5 Mariat pantai dan TPS 4 Mariat Gunung.

 

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menjelaskan 2 TPS yang sedang di adakan PSU adalah atas rekomendasi bawaslu pada tanggal 14 Febuari kemarin.

 

Dirinya menambahkan setelah rekomendasi diperoleh KPU segera menyiapkan logistik serta kebutuhan guna penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

“setelah menerima rekomendasi, kami segera munngkin menyiapkan logistik atau kebutuhan yang akan digunakan atau disiapkan untuk penyelengaraan pemungutan suara ulang di 2 tps yang di rekomendasikan bawaslu” ungkap Frengki.

 

Frengki mengatakan jumlah DPT dimariat pantai sebayak 246, sedangkan jumlah DPT di Mariat Gunung sebanyak 151.

 

“di tps 5 mariat pantai jumlah DPT ada 246 sedangkan mariat gunung jumlah DPT ada 151” kata Frengki.

 

Untuk pemilih yang di perbolehkan menyalurkan hak pilihnya pada PSU kali ini ketua KPU menjelaskan harus memiliki surat pemberitahuan sekaligus membawa e-KTP.

 

“mereka datang membawa C6 atau surat pemberitahuan sekaligus menunjukkan KTP eletronik, maka di persilahkan masuk” jelas Frengki

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa menjelaskan pelanggan yang ada di TPS 05 kelurahan mariat pantai adalah dimana hak pilih digunakan oleh orang lain untuk memilih, sedangkan di TPS 04 kelurahan Mariat Gunung adalah kurangnya jumlah surat suara setalah di lakukan penghitungan dan sisa surat suara dibagikan untuk secara bersamaan dilakukan pencoblosan.

 

“nah yang terjadi di TPS 5 kelurahan mariat pantai distrik aimas itu diakibatkan oleh hak orang lain dipakai oleh orang lain untuk memilih, kemudian itu memili unsur untuk psu, kemudian yang tipe sempat mariyat gunung, kelurahan Mariat gunung distrik aimas, nah itu pun ada dua hal, yang pertama ada kekurangan, setelah pencoblosan selesai, mau dihitung kembali itu surat suara DPRD kabupaten itu kurang 25, kemudian yang kedua ada surat sisa yang kemudian disepakat untuk dibagi secara bersama-sama dicoblos” jelas Agustinus

 

Lebih lanjut Ketua Bawaslu mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan kekuatan penuh dalam pelaksanaan PSU di 2 tempat ini, mulai dari sosialisasi PSU hingga nanti distribusi ke tingkat pusat.

“kita berbagai full jadi ini ini bilang apa kekuatan full kekuatan full kita berbagi dua satu di TPS Maryat Pantai satu di TPS Maryat Gud, setelah ini proses perhitungan dan sebagainya nah ini apa juga masih tetap mendapat pengawasan dari bawah tetap tetap sampai mulai dari tingkat TPS sampai ke tingkat distrik sampai nanti ditingkat kabupaten sampai ke provinsi maupun sampai ke pusat itu tetap untuk mengawasi.” Tambah Agustinus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment