Matapapua – Aimas : Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong yang sedang diemban Mohammad Said Noer berakhir diakhir bulan Maret 2020 bersamaan dengan masa purna tugas sebagai Apratur Sipil Negara diusial 60 tahun, berkenaan dengan itu, maka Bupati Sorong selanjutnya akan menunjuk pelaksana tugas Sekretaris Daerah menggantikan Mohammad Said Noer hingga proses pendaftaran dan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda dilakukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Mohammad Said Noer saat dikonfirmasi membenarkan perihal akan berakhirnya masa tugas sekaligus jabatan sebagai Sekda, diharapkan Bupati Sorong dapat menunjuk ASN dilingkungan Pemkab Sorong untuk diberi amanat membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati Sorong sehari-hari.
“Nanti Pak Bupati Sorong yang menunjuk, karena belum ada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda, pelaksana tugas ini masa tugas selama 3 bulan, kalau hingga 3 bulan belum terpilih, maka selanjutnya Gubernur yang akan menunjuk pelaksana tugas Sekda untuk 3 bulan kedepan” jelas Sekda Mohammad Said Noer, Senin (23/3).
“Untuk seleksi Ketua timnya kan Sekda Provinsi Papua Barat, tim masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kriteria, syarat dan tahapan seleksi, kalau sudah ada maka dapat langsung dilakukan pembukaan pendaftaran” tambah Mohamnad Said Noer.
Disinggung calon kuat pelaksana tugas, Sekda Said Noer menegaskan bukan wewenangnya yang menentukan, melainkan wewenang Bupati Sorong, dan hingga saat ini belum diberitahukan atau belum diumumkan ke publik.
Discussion about this post