Waspada Penipuan! Akun Facebook J Linda Menjanjikan Warga Menjadi Pegawai

IMG 20200411 151504

IMG 20200411 151504

Matapapua – Aimas : Kemajuan teknologi saat ini membawa sejumlah tindak kriminal dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tindak kejahatan dimaksud satu diantaranya berupa pembuatan akun media sosial palsu mengatas namakan Isteri Bupati Sorong, Ny. Junita Linda Kraar Kamuru dengan nama akun facebook J Linda, akun palsu dengan menggunakan foto profil Ny. Junita Linda Kraar Kamuru inipun tidak tanggung-tanggung mengirimi pesan kesejumlah orang untuk meminta uang dengan iming-iming penerimaan calon pegawai negeri sipil di OPD tertentu.

Kabag Humas Setda Kabupaten Sorong, Juen Flora Adeltje Samson, SE., M. Si., mengatakan terkait dengan beredarnya akun facebook yang mengatas namakan J Linda dengan memasang foto profil wajah Isteri Bupati Sorong, Ny. Junita Linda Kraar Kamuru dengan modus untuk menipu warga dengan mengiming-imingi akan diangkat sebagai Apatarur Sipil Negara (ASN) di instansi pemda tertentu disertai dengan meminta imbalan merupakan suatu yang tidak benar, apalagi Ny. Junita Linda Kraar Kamuru tidak memiliki akun media sosial sehingga diimbau agar warga tidak melayani permintaan oknum yang tidak dapat dipertanggung jawabkan perbuatan tersebut.

” Terkait beredarnya akun facebook atas nama J linda dengan memakai profil foto ibu Junita Kamuru istri dari Bupati Sorong, maka dengan ini kami menegaskan bahwa Akun tersebut bukan milik Ibu Linda Kamuru karena Ibu Junita Kamuru tidak memiliki akun Facebook, Twitter, Instagram, atau akun media sosial lainnya, sehingga kami menghimbau jika akun tersebut meminta sesuatu apapun agar tidak dilayani” tegas Juen dihadapan awak media, Sabtu (11/4).

Kutipan percakapan penipuaan iming-iming menjadi Apatarur Sipil Negara (ASN)
Juen Flora Adeltje Samson juga menegaskan bahwa atas pemalsuan identitas yang dilakukan akun J Linda mengatas namakan Ny. Junita Linda Kraar Kamuru, dengan demikian Ny. Junita Linda Kraar Kamuru tidak dapat disangkut pautkan atas permintaan dengan iming-iming yang disampaikan oknum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment