Matapapua – Sausapor : Materi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2019 telah diserahkan pihak eksekutif melalui Wakil Bupati Tambrauw, Mesakh Metusala Yekwam, SH kepada pihak legislatif yang diterima oleh Wakil Ketua II, David Sedik dan Wakil Ketua I, Frengky Baru pada pembukaan sidang paripurna II DPRD Kabupaten Tambrauw dalam rangka pembahasan dan penetapan perubahan APBD TA. 2019, Rabu (25/9) di Gedung DPRD Tambrauw.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, perubahan anggaran dan belanja daerah merupakan wujud penyesuaian kegiatan dan renja keuangan pemda dalam melaksanakan kewenangan pelayanan umum dan pembangunan.
Wakil Bupati menyebutkan, proses melalui mekanisme yang diawali dari perubahan kebijakan umum APBD plafond dan prioritas anggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, adanya koreksi bertambahnya jumlah anggaran tahun 2019 yang mengakomodir belanja penyelenggaraan pemerintah dan beberapa kegiatan prioritas.
“Pemda Tambrauw terus berkomitmen mewujudkan good gavernance di seluruh bidang dan unit menuju tata kelola pemerintah yang baik dan bersih,” Mesakh Yekwam saat membacakan sambutannya.
Sementara itu, Wakil Ketua II David Sedik menjelaskan, dalam pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah TA. 2019 dan adalah kewajiban konstitusional untuk dibahas dan ditetapkan serta disahkan menjadi perda.
“Kita berharap kiranya dukungan dan kerja sama yang baik dapt mengakomodir proses ini hingga selesai,” harapnya.
Oleh sebab itu diharapkan kerja sama rekan-rekan legislatif serta eksekutif agar semua dapat berjalan baik dan lancar semata-mata untuk pelayanan dan kepentingan umum.
Discussion about this post